Sekda Instruksikan Penghematan Anggaran
Media Center Batam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, menginstruksikan penghematan anggaran. Hal tersebut dinilai penting mengingat kondisi pendapatan daerah belum normal setelah diterjang Covid-19.
Ia menekankan, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam legawa jika ada anggaran yang dinilai belum penting yang dilakukan penghematan. Ia mencontohkan, jika ada perjalanan dinas diminta ditunda, begitu juga soal anggaran konsumsi.
“Ini upaya kita dalam menghadapi masa paceklik ini. Jangan pergi kalau tidak penting, dan jika harus diusahakan yang berangkat hanya satu orang saja,” kata Sekda saat memimpin Rapat Evaluasi APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2020 di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (14/7/2020).
Selain itu, Jefridin juga meminta semua pegawai membantu OPD penghasil dalam mengumpulkan pajak maupun retribusi yang ada. Salah satunya dengan segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).
“Kita semua tentu punya rumah, kalau yang belum bayar pajaknya, silakan langsung tunaikan,” ujarnya.
Ia berharap, di sisa waktu di 2020 ini, pihaknya mampu mengembalikan kondisi seperti semula, saat pandemi Covid-19 belum ada. Ia pun mengingatkan OPD penghasil untuk lebih giat menjemput bola agar pendapatan daerah bisa dimaksimalkan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan, pihaknya terus berupaya maksimal dalam pengumpulan pajak daerah. Beberapa upaya yang sudah dilakukan seperti roadshow pembayaran PBB-P2 di 12 kecamatan. “Ini kita lakukan hingga ke perumahan-perumahan,” ujarnya.
Kemudian, pihaknya juga melakukan penagihan aktif untuk memaksimalkan pendapatan daerah. Selain itu, pengawasan wajib pajak, optimalisasi tapping box, sosialisasi pajak daerah, serta koordinasi dengan stakeholder.
“Ini sudah kita lakukan, untuk memaksimalkan pendapatan daerah yang merosot akibat pandemi Covid-19 ini,” kata dia.