Pencairan BST Tahap III Pada 8-14 Juli

 
Media Center Batam – Keluarga penerima manfaat (KPM) dapat mencairkan bantuan sosial tunai (BST) tahap III mulai Rabu (8/7).
Sebanyak  18.033 KPM bisa datang ke kantor pos sesuai jadwal yang ditetapkan per  kelurahan. Sedangkan penyaluran kepada 3.881 KPM dilakukan secara non  tunai dengan transfer ke rekening Bank BNI dan BRI.
“Untuk  KPM yang pencairannya melalui Kantor Pos, bisa langsung mendatangi  kantor pos yang telah ditentukan pada waktu sesuai jadwal,” tutur Wakil  Wali Kota Batam, Amsakar Achmad di Batam Centre, Rabu (8/7).
Pencairan  BST tahap III ini akan berlangsung selama sepekan, sampai 14 Juli  mendatang. Seperti pencairan tahap I dan II, warga cukup datang ke  lokasi yang ditentukan dengan membawa KTP dan kartu keluarga (KK) asli  serta fotokopi.
“Jangan lupa untuk datang  dengan mengenakan masker. Dan tetap berlakukan jaga jarak selama di  lokasi. Waktu pembayaran antara pukul 08.00-16.00. Estimasi per hari  bisa melayani 500 KPM,” tuturnya.
BST ini  merupakan program Kementerian Sosial RI. Penerima BST ditetapkan oleh  Kemensos berdasarkan data penduduk miskin di daerah.
Penerima  sudah didata by name by address. Jumlah yang akan diterima masih sama  seperti dua tahap sebelumnya yaitu Rp600 ribu per KPM.
Adapun jadwalnya adalah sebagai berikut: 


 
																			 
																			 
																			 
																											 
																											 
																											 
																											 
																											 
							 
							 
							 
							