Gugus Tugas Pastikan Pasien Sembuh Diantar Sampai ke Rumah

Pasien Covid-19 Adriansyah, dinyatakan sembuh yang sebelumnya sempat koma dan disambut dilepas dengan penghormatan oleh petugas medis, Senin (08/6/2020)

Media Center Batam – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) memastiman semua pasien Covid-19 yang sembuh langsung diantar hingga ke rumah. Bahkan, petugas terus memantau pasien agar tetap menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari setelah dinyatakan sembuh.

“Ini sudah tugas kita, saat dinyatakan sembuh tidak begitu saja kita pulangkan. Ada prosesnya dan diantar langsung oleh petugas hingga ke rumah pasien,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, Senin (8/6/2020).

Hingga hari ini, sudah ada 64 pasien yang sembuh dari total 159 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam. Ia mengatakan, saat perawatan, pasien akan dipastikan negatif dengan cara swab minimal dua kali. Jika dengan berturut-turun dinyatakan negatif baru diproses untuk pemulangan.

“Hari ini sudah ada proses pemulangan yakni Adriansyah (pasien sembuh yang sebelumnya sempat koma),” ujar Wali Kota Batam tersebut.

Pasien Sembuh Setelah Sempat Koma

Pasien berusia 34 tahun itu sebelumnya sempat koma selama 18 hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batam.

Awalnya Adriansyah masuk RSUD, 15 Mei 2020 lalu. Saat itu, kondisi bersangkutan kritis turun akibat pneumonia, dan kondisi paru. Karena itu, pasien dipindah ke ruang isolasi. Lalu, pada 17 Mei 2020 dipindah lagi ke ICU. Setelah melalui masa kritis itu, kini Ardiansyah sudah dinyatakan sembuh.

“Hari ini sudah dipulangkan ke tempat tinggalnya,” ujar Rudi.

Mungkin Anda juga menyukai