Rudi Perintahkan Dinkes Batam Terus Sisir Masyarakat Positif Covid-19
Media Center Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memperintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam untuk terus melakukan penyisiran terhadap masyarakat yang berpotensi terpapar corona virus disease (Covid-19). Hal itu sebagai upaya untuk mempercepat penanganan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kenapa grafik positif Covid-19 naik di Batam? Karena kami sisir dan ini bagus jadi cepat diketahui supaya tidak tambah menyebar kemana-mana,” kata Rudi, Rabu (27/5).
Dijelaskannya bahwa tak semua daerah melakukan seperti Batam yang menyisir langsung ke lapangan. Saat ini, mungkin saja jumlahnya lebih banyak dari yang sudah diketahui, karena beberapa pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 sama sekali tidak merasakan gejala atau kategori orang tanpa gejala (OTG).
Penyisiran terus dilakukan tidak lain adalah untuk mempercepat siapa saja yang positif Covid-19. Sehingga begitu dites dan hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19 maka tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bisa melakukan tindakan selanjutnya untuk membantu perawatan pasien Covid-19.
“Batam tidak mengajukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), karena kami ingin lebih fokus untuk melakukan penyisiran. Menurut saya untuk mengobati orang yang sakit maka kita harus tahu dulu siapa yang sakit,” katanya.
Sebagaimana diketahui sampai tanggal 27 Mei 2020 jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 Kota Batam sebanyak 109 orang terdapat penambahan sebanyak 13 kasus baru. Dari jumlah tersebut sebanyak 35 orang sembuh dan 10 orang lainnya meninggal dunia. Saat ini para pasien tersebut tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Adapun penambahan 13 pasien positif Covid-19 tersebut diantaranya pertama seorang laki-laki berinisial An.YPDP usia 22 Tahun, swasta, beralamat di kawasan perumahan Bengkong Kolam Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 97 Kota Batam.
Terkonfirmasi kedua seorang anak Balita perempuan berinisial By.KDS usia 1,3 Tahun, beralamat di kawasan perumahan kampung Seraya Kelurahan Seraya Kecamatan Batu Ampar Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 98 Kota Batam.
Terkonfirmasi ketiga seorang laki-laki berinisial Tn.G usia 64 Tahun, Swasta, beralamat di kawasan perumahan kavling Bakau serip Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 99 Kota Batam.
Terkonfirmasi keempat seorang laki-laki berinisial Tn.LAS usia 34 Tahun, swasta, beralamat di kawasan perumahan Sukajadi Kelurahan Sukajadi Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 100 Kota Batam.
Terkonfirmasi kelima seorang perempuan berinisial Ny.RrEM usia 46 Tahun, Ibu Rumah Tangga (IRT), beralamat di kawasan perumahan Palm Spring Kelurahan Teluk Tering Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 101 Kota Batam.
Terkonfirmasi keenam seorang laki-laki berinisial Tn.RAM usia 41 Tahun, swasta, beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 102 Kota Batam.
Terkonfirmasi ketujuh seorang perempuan berinisial Nn.LR usia 21 Tahun, swasta, beralamat di kawasan perumahan Palm Spring Kelurahan Teluk Tering Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 103 Kota Batam.
Terkonfirmasi kedelapan seorang laki-laki berinisial Tn.DM, usia 29 Tahun, swasta, beralamat di kawasan perumahan Palm Spring Kelurahan Teluk Tering Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 104 Kota Batam.
Terkonfirmasi kesembilan seorang laki-laki berinisial Tn.MRD usia 19 Tahun, Swasta, beralamat di kawasan perumahan Palm Spring Kelurahan Teluk Tering Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 105 Kota Batam.
Terkonfirmasi kesepuluh seorang laki-laki berinisial Tn.BF usia 25 Tahun, swasta, beralamat di kawasan perumahan Palm Spring Kelurahan Teluk Tering Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 106 Kota Batam.
Terkonfirmasi kesebelas seorang laki-laki berinisial Tn.RPJP usia 30 Tahun, ASN Instansi Vertikal, beralamat di kawasan perumahan GMP Sei Pancur Kelurahan Tanjung Piayu Kecamatan Sei Beduk Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 107 Kota Batam.
Terkonfirmasi keduabelas seorang perempuan berinisial Ny. SSS usia 52 Tahun, Swasta, beralamat di kawasan perumahan Purimas Batam Centre Kelurahan Sei Panas Kecamatan Batam Kota Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 108 Kota Batam.
Terkonfirmasi ketigabelas seorang remaja perempuan berinisial Nn. ES usia 17 Tahun, Pelajar, beralamat di kawasan perumahan Palm Spring Kelurahan Teluk Tering Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 109 Kota Batam.