Dua dari Tiga Positif Covid-19 Baru Dirujuk ke RS Galang
Media Center Batam – Jumlah pasien terkonfirmasi positif corona virus disease (Covid-19) Kota Batam bertambah tiga orang, Jumat (15/5). Dua di antaranya merupakan pengembangan klaster DD, pasien positif 35 yang bertempat tinggal di Bengkong Sadai.
“Untuk dua orang yang dari Bengkong akan kita rujuk ke RS Galang,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam, Muhammad Rudi.
Adapun dua positif Covid-19 yang akan dirujuk ke Galang adalah terkonfirmasi positif nomor 52 dan 53.
Kasus nomor 52 adalah seorang perempuan, berinisial M usia 41 tahun. Ia merupakan ibu rumah tangga yang beralamat di perumahan Bengkong Kelurahan Sadai.
“Yang bersangkutan sesuai arahan Tim Penanganan Covid-19 Puskesmas Sungai Panas pada tanggal 2 Mei bersama warga lainnya melakukan pemeriksaan rapid diagnostic test (RDT) sehubungan dengan meninggalnya kasus terkonfirmasi positif Nomor 35 yang saat itu statusnya masih PDP (pasien dalam pengawasan),” terang Rudi.
Pada RDT pertama, hasil yang diperoleh non reaktif. Kemudian dilakukan RDT kembali pada 12 Mei yang hasilnya dinyatakan reaktif. Karena hasil reaktif tersebut, di hari yang sama kemudian dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan. Hasilnya keluar hari ini, Jumat, dan dinyatakan terkonfirmasi positif.
Kronologi untuk terkonfirmasi positif 53 tak jauh berbeda dengan positif 52. Kasus nomor 53 ini adalah seorang laki-laki berinisial MST, usia 32 tahun. Sehari-hari ia berprofesi sebagai ASN-P3K di salah satu SD Negeri Batam Kota.
Pria terkonfirmasi positif 53 ini tinggal di perumahan Bengkong Kelurahan Sadai. Ia pernah kontak langsung dengan pasien positif 35 ketika salat berjemaah di Masjid A-F dekat rumahnya.
“Ini juga hasil pengembangan dan tracing terhadap kasus 35 semasa hidup. Bersama dengan warga sekitar lainnya terkonfirmasi positif 53 ini juga menjalani RDT pada 12 Mei di Puskesmas Sungai Panas dengan hasil reaktif. Selanjutnya diedukasi Tim untuk isolasi mandiri di rumah. Kemudian pada 13 Mei diambil sampe swab tenggorokannya untuk pemeriksaan laboratorium. Dan hasilnya keluar juga hari ini, dan dinyatakan terkonfirmasi positif,” papar Wali Kota Batam tersebut.
Sementara itu, satu terkonfirmasi positif lainnya adalah seorang perawat. Diberi penomoran terkonfirmasi positif 51, perempuan berinisial NS ini sehari-hari bekerja di salah satu rumah sakit swasta kawasan Lubukbaja Batam.
“Sesuai dengan protokol rumah sakit tempatnya bertugas, setiap tenaga kesehatan dikategorikan sebagai orang dalam resiko (ODR) sehingga pada tanggal 8 Mei yang bersangkutan bersama rekan sejawat lainnya melakukan pemeriksaan RDT yang hasilnya dinyatakan Reaktif. Selanjutnya diwajibkan melaksanakan isolasi/karantina mandiri di rumahnya. Sesuai dengan hasil RDT tersebut selanjutnya pada tanggal 12 Mei dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diperoleh pada hari ini dan dinyatakan terkonfirmasi positif,” terangnya.
Sejauh ini kondisi warga Tiban Kecamatan Sekupang tersebut stabil, tidak merasakan adanya gangguan kesehatan berarti. Guna penanganan kesehatan lebih lanjut, terhadap perempuan berusia 30 tahun ini dilakukan perawatan isolasi atau karantina di rumah sakit tempatnya bertugas.