Lantik Pejabat Fungsional, Sekda Ingatkan Peagawai Kerja Sesuai Aturan

Sekda Jefridin melantik pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Senin (11/5/2020).

Media Center Batam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid mengingatkan semua pegawai bekerja sesuai aturan yang ada. Hal ini ia sampaikan saat melantik pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Senin (11/5/2020).

“Aturan adalah sebuah hal yang penting sebagai acuan dalam bertindak,” ujarnya.

Adapun pejabat yang dilantik sebanyak 14 orang, mulai dari auditor hingga dokter ahli. Ia berharap semua yang dilantik mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai jabatan masing-masing. Ia juga meminta agar pejabat fungional ini terus menunjukkan kinerja lebih baik lagi.

“Pajabat yang dilantik harus menjalankan tugas dengan ikhlas dan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.

14 pejabat yang dilantik di antaranya Antonius Sianturi sebelumnya Dokter Ahli Madya pada Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah kini menjadi Dokter Ahli Utama pada Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah.

Kemudian Rizka Sari dari Analis Sumber Daya Manusia Aparatur pada Inspektorat Daerah kini dilantik sebagai Auditor Muda pada Inspektorat Daerah. Pajabat lain yakni Dina Sulastri Analis Sumber Daya Manusia Aparatur pada Inspektorat Daerah menjadi Auditor Pertama pada Inspektorat Daerah.

Selanjutnya, Abul Banjarnahor dari jabatan lama Penilai Pelayanan Kemetrologian pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan kini sebagai Penera Muda pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

“Total ada 14 pejabat fungsional yang dilantik hari ini. Mewakili Pemerintah Daerah, saya ucapkan selamat kepada bapak ibu,” kata dia.

Mungkin Anda juga menyukai

DD