Kemenag Tingkatkan Pengawasan Rumah Ibadah
Media Center Batam – Kementerian Agama meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan di rumah ibadah. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Zulkarnain Umar mengatakan ketika corona virus disease (Covid-19) masuk Batam, Kemenag bersama pemerintah setempat telah mengeluarkan anjuran untuk beribadah di rumah. Dan imbauan ini tetap berlaku sampai masuk bulan suci Ramadan karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
“Sebelum Ramadan juga semua pemuka agama sudah setuju untuk tidak menggelar kegiatan di rumah ibadah. Dan ternyata masih saja ada yang melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid musala bulan Ramadan. Ini sangat kita sayangkan,” kata Zulkarnain, Rabu (6/5).
Sejak awal Ramadan, Kemenag sudah turun dan mendatangi masjid yang masih menggelar salat tarawih. Pada saat turun, pihaknya juga memberikan penjelasan terkait kondisi pandemi saat ini. Namun diakuinya, tak semua masjid atau musala yang bisa dijangkau.
“Personil kita terbatas. Di Batam ada seribu masjid musala, tak mungkin kami datangi satu per satu. Untuk itu kami mohon pengurus masjid lebih tegas dan tidak menggelar salat tarawih demi keselamatan bersama,” pesannya.
Zulkarnain menyayangkan masih ada masjid yang menggelar tarawih berjamaah. Hingga menjadi pekerjaan baru bagi gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, ketika ada salah satu jemaah masjid yang terkonfirmasi positif.
Ia mengatakan, di masa pandemi atau wabah seperti ini umat muslim dianjurkan beribadah di rumah. Ibadah tetap bisa dijalankan meski tidak ke masjid.
“Kalau kondisi membaik, kita sebenarnya bisa Syawalan meski dengan protokol kesehatan. Tapi kalau masih ada kasus seperti ini kemungkinan tetap harus ibadah di rumah,” ungkapnya.