Pelayanan RSUD yang Baik Jadi Sugesti Kesembuhan Pasien Covid-19

Kasi PPM, Kassubag Kepegawaian Kecamatan Lubuk Baja, Lurah Baloi Indah, Kepala Puskesmas, Babinsa, bhabinkamtibmas, Dan RT/RW Setempat menyambut kepulangan pasien sembuh Ibu Diah Sri Purwanti di Perumahan Baloi Center.

Media Center Batam – Warga perumahan Baloi Centre Blok C No 85 Kelurahan Baloi Indah Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam menyambut kedatangan Diah Sri Purwanti. Pasien terkonfirmasi kasus 07 ini sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Penyambutan ini dihadiri sejumlah pejabat hingga perangkat RT dan RW setempat.

Perempuan berusia 57 tahun yang merupakan ASN Badan Pemberdayaan Perempuan Kota Batam ini sudah dinyatakan sembuh pada Selasa (5/5) dan sudah diperbolehkan pulang hari ini, Rabu (6/5).

“Meskipun sudah diperbolehkan pulang, sesuai protokol kesehatan tetap dilakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam Muhammad Rudi.

Adapun kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut; pada tanggal 31 Maret 2020 dilakukan pemeriksaan swab pertama di RS Awal Bros Batam baru pada tanggal 08 April 2020 didapat hasilnya terkonfirmasi positif sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai pasien kasus nomor 07 Kota Batam.

“Kemudian pada tanggal 10 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab yang kedua dan pada tanggal 12 April 2020 diperoleh hasil kesimpulan pemeriksaannya dinyatakan masih positif,” ujarnya.

Selanjutnya pada tanggal 14 April 2020 dilakukan kembali pemeriksaan swab ketiga yang hasilnya diketahui pada tanggal 17 April 2020 dengan kesimpulan kembali dinyatakan terkonfirmasi positif. Selanjutnya, pada tanggal 20 April 2020, terhadap pasien ini kembali dilakukan pemeriksaan swab keempat, yang hasilnya diketahui tanggal 29 April 2020 dengan kesimpulan kembali dinyatakan terkonfirmasi positif.

Setelah itu, pada tanggal 28 April 2020 kepada yang bersangkutan kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan untuk yang kelima kalinya yang hasilnya diketahui pada tanggal 01 Mei 2020 dan diperoleh kesimpulan negatif pertama.

“Setelah itu pada tanggal 02 Mei 2020 kepada yang bersangkutan kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan untuk yang keenam kalinya yang hasilnya diketahui pada tanggal 05 Mei 2020 dan diperoleh kesimpulan kembali negatif,” ujarnya.

Dengan demikian berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan maka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 07 telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan merupakan pasien sembuh yang ke-16 di Kota Batam sehingga diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

Sementara itu, Diah menyampaikan terima kasih kepada semua petugas, khsususnya petugas kesehatan RSUD Embung Fatimah Kota Batam.

“Di sini kami dianggap benar-benar pasien diperlakukan secara layak dan ini menjadi sugesti bagi saya,” katanya.

Mungkin Anda juga menyukai