Dua Lagi Pasien Covid-19 Batam Dinyatakan Sembuh
Media Center Batam – Jumlah pasien sembuh corona virus disease (Covid-19) di Kota Batam bertambah dua orang, Selasa (28/4). Hal ini disampaikan Wali Kota Batam sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam, Muhammad Rudi usai menerima bantuan sembako bagi warga terdampak di Dataran Engku Putri.
“Kasus positif kita sampai hari ini 30 orang. Yang sehat sudah ada waktu ini. Hari ini tambah lagi dua,” kata Rudi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi membenarkan informasi tersebut. Dua pasien yang sembuh yaitu terkonfirmasi nomor 02 dan 05.
“Alhamdulillah Batam dapat tambahan dua sembuh,” ujarnya.
Pasien 02 adalah warga Sumatra Utara yang baru pulang dari perjalanan luar negeri. Saat tiba di Batam ia mengalami gejala mirip Covid-19 sehingga dilakukan perawatan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
“Ia sudah dirawat sejak 14 Maret lalu, atau sudah sekitar 45 hari. Swab pertama diambil 16 Maret dan hasil keluar 20 Maret, kemudian dinyatakan terkonfirmasi positif. Setelah beberapa kali swab masih positif. Kemudian pada 15 April swab kelima kalinya, hasil keluar 17 April baru didapat hasil negatif pertama. Selanjutnya 20 April swab lagi, hari ini 28 April keluar hasil negatif kedua. Maka sudah bisa kita nyatakan sembuh,” papar Didi.
Sedangkan pasien 05 dirawat di RSBP Batam sejak 28 Maret dan langsung diambil sampel swabnya untuk pemeriksaan laboratorium. Selama lima hari perawatan kondisi pasien membaik maka diperbolehkan pulang untuk isolasi mandiri.
Kemudian 4 April hasil swab keluar dan dinyatakan terkonfirmasi positif. Selanjutnya pada 7 April dilakukn pemeriksaan swab kedua, beserta istri, anak, dan asisten rumah tangganya. Guna penanganan medis lebih lanjut yang bersangkutan dirawat di RSBP Batam sejak 9 April meski tanpa keluhan berarti. Dan hasil swab kedua dinyatakan negatif untuk semua sampel.
Berikutnya 16 April kembali diambil sampel swab terhadap pasien 05. Dan pada 28 April keluar hasil negatif kedua sehingga dinyatakan sembuh.
“Keduanya sudah diperbolehkan pulang ke rumah,” kata Didi.
Sama seperti pasien sembuh lainnya, kedua orang ini tetap harus menjalankan proses karantina mandiri selama 14 hari ke depan. Setelah karantina selesai, barulah mereka boleh beraktivitas seperti biasa.
Beberapa hari lalu juga sudah ada dua pasien Batam yang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Pasien yang pertama sembuh yaitu nomor 08, pegawai di lingkungan kantor pemerintahan. Dan pasien sembuh kedua yaitu pasien 023, pegawai di salah satu instansi kesehatan di Kota Batam.