Melalui Musrenbang RKPD 2021, Rudi Selaraskan Penganggaran Pemko-BP Batam
Media Center Batam – Presiden RI berpesan kepada daerah untuk fokus dalam perencanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021. Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan Batam akan melaksanakan arahan pusat tersebut.
“Pak Presiden minta kita harus fokus. Infrastruktur harus kita tingkatkan, izin kita percepat, sumber daya manusia kita perkuat, urusan investasi dipermudah. Ini sudah kita laksanakan di Pemko dan BP Batam. Apa yang menjadi keinginan investor, kita lakukan,” tutur Rudi dalam pembukaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Kota Batam, Kamis (23/4).
Musrenbang 2020 untuk perencanaan kegiatan Pemerintah Kota Batam 2021 ini dilaksanakan secara daring. Dengan menggunakan aplikasi video conference, Zoom Meeting, peserta mengikuti pembukaan musrenbang ini dari tempat masing-masing. Sedangkan Walikota bersama Forkopinda berada di panggung utama Engku Puteri.
Rudi mengatakan dalam perencanaan anggaran 2021 juga perlu dilakukan keselarasan antara instansi baik Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam membangun Kota Batam.
Ia mengatakan Februari kemaren Badan Pusat Statistik merilis angka pertumbuhan ekonomi Batam 2019 mencapai 5,92 persen. Namun setelah itu, angkanya jatuh kembali akibat serangan Corona Virus Disease (Covid-19).
“2021, saya akan melanjutkan, baik di BP Batam maupun di Pemko Batam. Semoga kondisi segera normal, September semoga selesai,” ujarnya.
Ia menambahkan, APBD Kota Batam 2021 akan difokuskan untuk pelaksanaan kegiatan 2020 yang tertunda akibat Covid-19.
“APBD 2020 90 persen tak terlaksana. Harus diulang 2021. Itemnya mungkin ada yang bergeser,” kata dia.
Rudi mengatakan atas dasar kesepakatan dengan DPRD, pada 2021 mendatang apa yang sudah direncanakan Pemko Batam akan dilaksanakan. Namun dengan catatan tak boleh ada gangguan bencana non alam.
“Kalau Covid-19 ini selesai Juli atau Agustus, kita harapkan ekonomi akan membaik. Siapa yang bisa selesaikan Covid-19 ini, kita semua,” ujarnya.
Kegiatan 2020 menurut Rudi banyak tak terlaksana karena target pendapatan asli daerah hanya tercapai sekitar 30 persen. Dan itu pun, sebagian besar digunakan untuk penanganan Covid-19.
“Sesuai arahan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, APBD agar diarahkan untuk penanganan Covid,” kata Rudi.
Kepada Plt Gubernur, ia melaporkan bahwa Batam tak mungkin melakukan lockdown. Pemerintah tak bisa melarang perusahaan berhenti total. Karena dikhawatirkan ekonomi Batam akan benar-benar lumpuh.
“Perusahaan besar tidak kita suruh berhenti. Saya tak ingin ekonomi Batam lumpuh total. Kalau perusahaan berhenti 14 hari, kontrak kerja dengan pihak luar akan terganggu, itu bisa berakibat putus kontrak selamanya. Belum lagi kena denda, kegiatan diputus, investornya tak akan datang kembali,” sebutnya.
Termasuk pelabuhan barang, sambung Rudi. Apabila kapal barang yang masuk harus dikarantina 14 hari, akan menambah biaya sandar kapal. Penambahan biaya ini akan dibebankan kepada ongkos angkut. Dan pada akhirnya akan berakibat pada kenaikan harga barang kebutuhan di Batam.
“APBD 2020 90 persen tak terlaksana. Harus diulang 2021. Itemnya mungkin ada yang bergeser,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dalam pembukaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Kota Batam, Kamis (23/4).
Musrenbang 2020 untuk perencanaan kegiatan Pemerintah Kota Batam 2021 ini dilaksanakan secara daring. Dengan menggunakan aplikasi video conference, Zoom Meeting, peserta mengikuti pembukaan musrenbang ini.
Rudi mengatakan atas dasar kesepakatan dengan DPRD, pada 2021 mendatang apa yang sudah direncanakan Pemko Batam pasti dilaksanakan. Namun dengan catatan tak boleh ada gangguan bencana non alam.
“Dan Covid-19 ini harus selesai. Kalau Covid-19 ini selesai Juli atau Agustus, maka ekonomi akan membaik. Siapa yang bisa selesaikan Covid-19 ini, kita semua,” ujarnya
Kegiatan 2020 menurut Rudi banyak tak terlaksana karena pendapatan asli daerah yang hanya tercapai sekitar 30 persen. Dan itu pun, dari Rp400 miliar yang terkumpul setengahnya sudah terpakai untuk penanganan Covid-19.
“Sesuai arahan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, seluruh APBD harus diarahkan ke penyelesaian Covid,” kata Rudi.
Kepada Plt Gubernur, ia melaporkan bahwa Batam tak mungkin melakukan lockdown. Pemerintah tak bisa melarang perusahaan berhenti total. Karena dikhawatirkan ekonomi Batam akan benar-benar lumpuh.
“Perusahaan besar tidak kita suruh berhenti. Saya tak ingin ekonomi Batam lumpuh total. Kalau perusahaan berhenti 14 hari, berarti putus kontrak dua minggu, itu bisa berakibat putus kontrak selamanya. Belum lagi kena denda, kegiatan diputus, investornya tak akan datang kembali,” sebutnya.
Termasuk pelabuhan barang, sambung Rudi. Apabila kapal barang yang masuk harus dikarantina 14 hari, akan menambah biaya sandar kapal. Penambahan biaya ini akan dibebankan kepada ongkos angkut. Dan pada akhirnya akan berakibat pada kenaikan harga barang kebutuhan di Batam.