Persetujuan mendagri turun, jefridin Lantik Kepala Kesbangpol Batam

Media Center Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin melantik Riama Manurung sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam. Pelantikan dilaksanakan di holding room Lantai 1 Kantor Wali Kota Batam, Kamis (16/4) pagi.

Proses pelantikan juga disaksikan *Inspektur*, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Kepala Dinas Kominfo Kota Batam.

“Pelantikan kali ini kita lakukan dengan sangat ringkas dan melibatkan sedikit mungkin undangan. Sesuai protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan corona virus disease (Covid-19),” kata Jefridin.

Meski dilakukan secara ringkas dan terbatas, acara pelantikan tetap berjalan lancar dan khidmat.

Sebagai informasi, Riama Manurung yang dilantik menjadi Kepala Kesbangpol sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat di Sekretariat Daerah Kota Batam. Riama menggantikan M Yazid yang telah *memasuki* masa purnatugas di awal Maret 2020 lalu.

Penetapan Riama menjadi Kepala Kesbangpol ini setelah melalui proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemko Batam pada Desember 2019. Namun pelantikan baru dapat dilaksanakan pertengahan April ini karena adanya ketentuan batas waktu bagi Kepala Daerah yang mengikuti Pilkada 2020. Yaitu *melakukan pelantikan pejabat* paling akhir 8 Januari 2020, kecuali dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Pemko Batam telah menyurati Kementerian Dalam Negeri agar diperkenankan melakukan pelantikan. Karena kita butuh kekosongan posisi ini untuk diisi. Karena terkait juga dengan pelaksanaan Pilkada nantinya,” kata dia.

Sebagai jawaban, pada 19 Maret 2020 telah keluar Surat Persetujuan dari Mendagri. Kemudian disusul Surat Persetujuan malaksanakan pengangkatan dan pelantikan dari Plt. Gubernur Kepri pada 15 April 2020.

“Karena surat persetujuan sudah kita terima, maka hari ini kita lantik,” terang Jefridin.

Kepada Kepala Badan Kesbangpol yang baru, ia berpesan agar dapat bekerja keras. Serta melaksanakan tugas dengan baik dan membawa peningkatan kinerja di organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin.

Mungkin Anda juga menyukai