Siswa Belajar di Rumah, Sekolah-sekolah Akan Dibersihkan
Media Center Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memutuskan kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dengan sistem jarak jauh tanpa tatap muka. Anak-anak sekolah diminta untuk belajar di rumah masing-masing selama dua pekan ke depan.
“Jadi bukan sekolah diliburkan ya. Kegiatan belajar mengajar tetap ada, tapi dilakukan dari rumah,” kata Rudi saat rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Asrama Haji Batam Centre, Senin (16/3).
Ia berharap selama dua pekan tersebut anak didik benar-benar dijaga untuk tetap berada di rumah. Bukan justru dibiarkan berkumpul di tempat keramaian seperti mal atau tempat wisata. Tujuannya tak lain adalah untuk mencegah mereka terpapar virus corona yang kini sedang menjadi pandemi global.
“Ini tugas kita dan orang tua untuk mengawasi,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan menjelaskan kegiatan belajar di rumah ini akan berlangsung hingga 30 Maret mendatang. Keputusan yang dibuat Pemerintah Kota Batam ini berlaku untuk sekolah mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TK, SD/MI, hingga SMP/MTs baik negeri maupun swasta.
“PAUD itu termasuk kelompok bermain, satuan PAUD sejenis, dan tempat penitipan anak,” kata Hendri.
Adapun sistem belajarnya nanti bisa dengan penugasan melalui aplikasi pesan berbayar seperti Whatsapp (WA). Atau dengan aplikasi belajar daring seperti Ruang Guru. Alternatif lainnya adalah dengan penugasan manual sebelum anak-anak dipulangkan hari ini.
“Belajarnya nanti dalam bentuk e-learning. Misal dibuat grup WA mata pelajaran. Atau mungkin dengan Ruang Guru. Pokoknya yang bersifat online (daring). Tapi untuk daerah yang terbatas jangkauannya mungkin bisa dengan penugasan,” kata dia.
Sedangkan untuk ujian tengah semester atau midsemester yang sedang berlangsung, menurut Hendri, bisa ditunda. Tidak akan ada masalah untuk penundaan midsemester ini. Karena ujian nasional pun apabila diperlukan, atas kebijakan pemerintah pusat, dapat ditunda juga.
Hendri menegaskan, hanya siswa yang tidak datang ke sekolah selama dua pekan tersebut. Sedangkan guru, kepala sekolah, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan tetap bekerja seperti biasa. Yaitu untuk melaksanakan tugas administrasi lainnya.
“Kita akan segera menyampaikan ke sekolah-sekolah melalui surat edaran,” ujarnya.
Dan sesuai arahan Wali Kota Batam juga, dalam waktu dua pekan tersebut, seluruh sekolah diminta untuk melakukan pembersihan.