Pemko-BP-BKPM Integrasikan Layanan Perizinan Elektronik
Media Center Batam – Pemerintah Kota Batam bersama Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas Perdagangan Bebas (BP KPBPB) Batam membuat nota kesepahaman dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Nota kesepahaman yang dibuat yaitu tentang penyelenggaraan sistem online single submission (OSS) dengan sistem Indonesia-Batam Online Single Submission (IBOSS).
Penyusunan nota kesepahaman ini dalam rangka mewujudkan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Ditandatangani langsung oleh Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi dan Kepala BKPM RI Bahlil Lahadalia di Gedung Nusantara BKPM, Jakarta, Senin (9/3).
Cakupan dari nota kesepahaman ini antara lain terkait pertukaran data; integrasi data dan informasi sistem OSS dan IBISS; penyediaan infrastruktur jaringan sistem OSS dan IBOSS; pengawasan dan evaluasi pelaksanaan sistem serta penyelesaian permasalahan penanaman modal; hingga peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia. Nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu tiga tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan bersama.
“Tujuannya adalah untuk mempercepat pelayanan perizinan berusaha serta menegaskan komitmen lintas sektor. Guna bersama-sama menciptakan serta menjaga iklim usaha dan investasi yang kondusif,” tutur Rudi.
Pada kesempatan tersebut Rudi juga mengucapkan terima kasih atas ditandatanganinya nota kesepahaman ini. Karena penting untuk memperkuat daya saing Batam dalam upaya peningkatan investasi.
Ia juga meminta semua pihak terkait untuk mendukung Batam dalam mewujudkan iklim investasi yang baik. Antara lain hal-hal yang berkaitan dengan pertanahan atau lahan. Serta perlunya sinkronisasi regulasi.
Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan pada prinsipnya BKPM akan mendukung langkah Pemko dan BP Batam dalam upaya meningkatkan investasi. Termasuk penguatan dalam pengelolaan lahan.
“BKPM akan mendukung penuh Batam sebagaimana perintah Bapak Presiden untuk meningkatkan investasi,” ujarnya.
Investasi ini, sambungnya, dapat menyejahterakan masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, menambah pendapatan negara melalui pajak, serta mengurangi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan. Oleh karena itu pihak terkait perlu bekerja dengan baik agar investasi masuk.
“Saya yakin Pak Rudi beserta jajaran akan bekerja dan menjalankan amanah dengan baik. Sebagai bentuk sinergitas pusat dan daerah, semoga dengan nota kesepahaman ini Batam akan lebih baik ke depannya,” kata dia.
Menurutnya Kantor BKPM di Batam perlu dibuka kembali. Sumber daya manusia yang unggul akan ditempatkan di kantor perwakilan ini. Serta dilengkapi dengan fasilitas yang memadai.
“Batam ini adalah wajahnya Indonesia di hadapan negara luar khususnya Singapura dan Malaysia. Maka harus tampil terbaik,” ucapnya.