BKPSDM Kirim Hasil SKD ke Pusat

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Hasnah

Media Center Batam – Seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Batam tahun 2019 telah selesai Selasa (11/2) lalu. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Hasnah mengatakan tak semua peserta lolos administrasi hadir mengikuti SKD yang berlangsung 27 Januari-11 Februari tersebut.

“Dari 3.751 peserta, yang hadir di SKD sebanyak 3.339 orang. Artinya ada 413 orang yang tidak hadir,” kata Hasnah di ruang kerjanya, Rabu (12/2).

Di samping itu, terdapat 32 orang peserta kategori P1/TL yang memilih tidak ikut SKD lagi. Kategori P1/TL adalah peserta seleksi CPNS 2018 yang lolos SKD dan sudah mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) namun tidak lulus sebagai CPNS.

Kepada peserta P1/TL ini diberi keleluasaan untuk memilih, apakah akan mengikuti SKD tahun ini atau tidak. Apabila mengikuti SKD lagi, peserta boleh memilih nilai tertinggi untuk perangkingan. Tapi bagi peserta yang memilih tidak ikut ujian, akan digunakan nilai SKD tahun lalu.

“Yang 32 orang ini memilih pakai nilai lama,” kata Hasnah.

Menurut Hasnah, peserta P1/TL ini tidak otomatis bisa mengikut SKB lagi. Karena nilai keseluruhan akan diurutkan kembali.

“Untuk SKB nanti diambil peserta sebanyak tiga kali formasi. Misalnya formasinya satu orang, peserta SKB sebanyak tiga orang. Tapi itu kita menunggu hasil dari pusat,” terangnya.

Terkait jadwal SKB, Hasnah mengaku belum mendapat informasi. Karena saat ini banyak pemerintah daerah dan kementerian/lembaga lain yang masih melaksanakan SKD.

“Untuk hasil SKD sudah kirimkan ke pusat. Sementara jadwal SKB menunggu daerah lain juga. Masih banyak yang masih berlangsung SKD,” kata dia.

Hasnah mengatakan untuk SKB masih menggunakan sistem computer assissted test (CAT). Namun pertanyaannya lebih spesifik pada bidang kerja masing-masing. Soal SKB nantinya masih menggunakan basis data dari pusat. Bukan kewenangan pemerintah daerah.

Berdasarkan data sementara BKPSDM, ada satu formasi yang kemungkinan tak terisi. Formasi di Dinas Perhubungan ini dilamar oleh lima orang peserta. Namun dalam proses seleksi, tidak ada satu pun yang memenuhi syarat.

“Kemudian formasi dokter umum juga kurang. Dari 16 formasi, pelamarnya itu 94 orang, tapi yang lulus administrasi hanya 12 orang. Saat SKD, peserta yang lolos passing grade 11 orang. Jadi tidak maksimal terisi sesuai kebutuhan kita,” sebut Hasnah.

Mungkin Anda juga menyukai