Pemko Apresiasi Langkah Perusahaan Karantina TKA Baru

Media Center Batam – Pemerintah Kota Batam mengapresiasi langkah perusahaan yang melakukan karantina mandiri terhadap tenaga kerja asing (TKA) barunya. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti usai meninjau kondisi TKA yang diobservasi di mes perusahaan masing-masing, Selasa (11/2).

“Kami apresiasi sekali. Perusahaan sudah melakukan sebelum kami perintahkan,” kata Rudi.

Pada hari kedua pemantauan ini, sedikitnya 17 TKA yang sedang menjalani observasi kesehatan di lima perusahaan. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi masuknya virus corona (2019-nCoV) ke Batam.

“Mereka sejak masuk ke Batam langsung masuk karantina di mes perusahaan. Dan belum pernah turun ke produksi,” tuturnya.

Pekerja yang diobservasi ini adalah TKA yang masuk ke Batam pada tanggal 3-4 Februari. Proses karantina berlangsung selama 14 hari, sesuai masa inkubasi virus.

“Diperkirakan mereka baru bisa mulai bekerja setelah tanggal 18 Februari,” ujarnya.

Selama masa karantina, para pekerja asing ini juga dicek kesehatannya secara rutin. Pengecekan suhu tubuh dan indikator lainnya dilaksanakan setiap pagi.

“Waktu kami turun, kami juga menggandeng Dinas Kesehatan. Tim dari Dinas Kesehatan juga memeriksa kesehatan TKA tersebut serta memastikan apakah ada gejala penyakit mirip serangan virus corona ini,” paparnya.

Berdasarkan hasil pemantauan sementara, seluruh pekerja ini dalam keadaan sehat. Kepada manajemen perusahaan, pemerintah minta untuk segera koordinasi ke sarana kesehatan yang ada, apabila ditemukan gejala penyakit yang menyerang pernapasan ini.

Mungkin Anda juga menyukai

DD