Rekomendasi BBM Subsidi Nelayan Diberikan Perorangan

Media Center Batam – Aturan pengurusan surat rekomendasi BBM bersubsidi bagi nelayan diperketat. Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Husnaini mengatakan perubahan ini dilakukan sesuai dengan aturan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Jadi bukan membatasi jumlah penerima. Tapi ada beberapa ketentuan yang diubah sesuai dengan aturan dari kementerian,” kata Husnaini di Sekupang, Selasa (19/11).

Perubahan aturan di antaranya terkait pemberian rekomendasi dari kelompok menjadi perorangan. Hal ini bertujuan agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.

“Ini lagi kami coba sosialisasikan kepada nelayan,” ujarnya.

Menurutnya saat ini terdapat lebih kurang 15.000 nelayan yang terdaftar di Dinas Perikanan. Sekitar 3.000 di antaranya menerima rekomendasi untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Rekomendasi ini berlaku tiga bulan dan terus diperpanjang.

“Dari jumlah tersebut, sampai saat ini baru 1.500 nelayan yang mengajukan ulang,” kata dia.

Husnaini mengatakan, ada tim teknis yang mendata penerima rekomendasi ini. Tim turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi nelayan. Termasuk alat tangkap, jenis kapal, hingga jarak tempuh. Penerima rekomendasi juga harus mengantongi surat dari lurah, camat, dan penyuluh perikanan.

Nelayan, sambungnya, meminta agar pengambilan minyak satu bulan sekali. Menurut Husnaini, permintaan ini sulit dikabulkan karena dikhawatirkan akan terjadi penguapan dan pertimbangan tempat penyimpanan BBM.

“Kita tetap mengacu pada Peraturan Menteri. Mereka tetap mengambil BBM seminggu sekali sesuai yang tertera di surat rekomendasi,” kata Husnaini.

Mungkin Anda juga menyukai

DD