Pelajar SMAN 3 Diminta Pintar-pintar Gunakan Gawai
Media Center Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin meminta siswa-siswi SMAN 3 Batam untuk bijak menyikapi teknologi. Pesan ini disampaikan Jefridin ketika menjadi pembina upacara Senin (21/10).
“Pintar-pintar menyikapi penggunaan HP (handphone). Karena di sini, sudah ada Undang-undang yang menyangkut,” tutur Jefridin.
Undang-undang yang ia maksud adalah UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal yang disoroti adalah mengenai penyebaran informasi bohong atau hoaks.
Jefridin mengatakan perkembangan teknologi informasi ini di satu sisi memberikan faedah luar biasa. Yakni dapat menjalin komunikasi dari orang yang berjauhan secara lokasi. Tapi di lain sisi juga bisa membawa keburukan apabila digunakan secara tidak bertanggung jawab.
“Saya sekarang, satu detik tak jumpa ini (HP), pening. Tak bisa mengetahui apa yang terjadi di seluruh dunia. Inilah, kita perlu menyikapi mana yang boleh kita baca mana yang boleh kita share (bagikan),” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Jefridin juga kembali mengingatkan tentang bahayanya penyalahgunaan narkotika. Ia berpesan kepada para pelajar di sekolah tersebut untuk menjauhi narkoba.
“Jauhi yang namanya narkoba. Jangan coba-coba narkoba,” tegasnya.