Batam Terapkan Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Reklame

Media Center Batam – Pajak reklame Kota Batam kini sudah dikelola secara modern dengan Sistem Informasi Manajemen Reklame (SIMREK). Penerapannya dituangkan dalam bentuk aplikasi berbasis Android, e-reklame.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Batam, Raja Azmansyah mengatakan SIMREK merupakan penyempurnaan dari aplikasi yang ada versi sebelumnya.

“Dengan adanya aplikasi ini akan memberikan kemudahan dalam pendataan, monitoring, dan evaluasi. Guna meningkatkan potensi maupun penerimaan Pajak Reklame,” kata Azman dalam sosialisasi SIMREK di Golden View Hotel Bengkong, Kamis (17/10).

Aplikasi ini akan menampilkan detail reklame. Mulai dari sebaran peta reklame, masa tayang, status tiang, maupun nomor pokok wajib pajak daerah (NPWPD) reklame, dan QR code. Penerapan Pajak Reklame berbasis teknologi informasi ini merupakan bentuk upaya optimalisasi pendapatan berdasarkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dengan adanya QR Code yang dapat di-scan melalui Mobile Applications ini, baik petugas maupun masyarakat nantinya dapat sama-sama melakukan pengawasan di lapangan,” ujarnya.

Adapun berdasarkan hasil pendataan di awal tahun ini, BPPRD mencatat terdapat 830 titik tiang yang tersebar di sepanjang jalan utama atau arteri. Selain itu juga terdapat 45 titik tak bernama. Jenis tiang reklame yang didata meliputi billboard, videotron, dan megatron.

Namun setelah melalui verifikasi, terdapat 903 titik tiang reklame. Terdiri dari billboard, videotron, megatron, mini billboard, polysign, dan wall billboard atau mural.

Sosialisasi di buka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pebrialin mewakili Walikota Batam. Pesertanya sebanyak 200 orang terdiri dari perwakilan BP Batam, Organisasi Perangkat Daerah Pemko Batam, wajib pajak, biro advertising, camat, lurah, dan mitra bank.

Adapun sebagai Narasumber sosialisasi yaitu Joker Gunawan, Tantan Taufik dari PT. Geo Space Intimatika, dan Lina Dita dari CV. Riqcom Services.

Mungkin Anda juga menyukai

DD