Hampir 700 Wajib Pajak Bayar PBB-P2 di Mal
Media Center Batam – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Batam bersama bank mitra turun ke tengah masyarakat untuk jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Akhir pekan lalu, tim turun di empat pusat perbelanjaan yaitu Mall Botania 2, Kepri Mall, BCS Mall, dan Grand Mall.
“Selama dua hari di akhir pekan kemarin, terkumpul hampir Rp 274 juta PBB-P2 dari konter yang kita buka di empat mal Kota Batam,” kata Sekretaris BPPRD, Aditya di Batam Centre, Senin (26/8).
Ia merinci pada Sabtu (24/8), sebanyak 363 wajib pajak (WP) membayarkan PBB-P2 di mal-mal tersebut. Nilai yang berhasil dihimpun yaitu Rp 131,5 juta. Sementara keesokan harinya terkumpul Rp 142,4 juga dari 334 WP.
Dalam mengumpulkan pajak dari masyarakat ini, BPPRD bekerja sama dengan empat bank. Yaitu Bank Riau Kepri, BJB, BTN, dan BRI.
“Sengaja kita buka konter di mal untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Mungkin di hari kerja mereka tak sempat ke bank. Dengan adanya konter ini, wajib pajak bisa memenuhi kewajibannya sambil jalan-jalan di mal,” tutur Aditya.
Berdasarkan data, hingga Minggu (25/8), realisasi PBB-P2 Kota Batam sebesar Rp97,639 miliar. Atau 59,18 persen dari target Rp 165 miliar.
Selain membuka konter mal di akhir pekan, bank penerima juga menambah petugas pelayanan di Gedung Dinas Bersama Pemko Batam. Di kantor BPPRD ini masyarakat juga bisa melakukan pembayaran PBB-P2.
“Konter PBB-P2 juga kita buka di empat titik pasar. Penuin, Mitra Raya, Tiban Centre, dan SP Plaza. Dimulai pukul 09.00, sampai 15.00 WIB. Untuk di pasar ini akan dibuka sampai 29 Agustus mendatang,” ujarnya.
Ia mengajak wajib pajak yang belum membayar PBB-P2 untuk segera tunaikan kewajibannya. Sebelum batas waktu pembayaran PBB-P2 berakhir pada 31 Agustus. Apabila melewati tanggal tersebut, akan dikenai denda sebesar 2 persen per bulan.