Pasar Botania 2 Jadi Pasar Sadar BPJS Ketenagakerjaan
Media Center Batam – Pasar Botania 2 Batam Kota akan dicanangkan menjadi pasar sadar BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019. Ini salah satu upaya peningkatan jumlah kepesertaan tenaga kerja sektor bukan penerima upah.
Sosialisasi dilakukan melalui kegiatan edukasi kepada tenaga kerja yang ada di sekitar pasar. Seperti pedagang, tukang parkir, buruh angkut, dan tukang ojek. Setelah mendapat edukasi, diharapkan para pekerja ini dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Edukasi dalam rangka pasar sadar ketenagakerjaan ini sengaja kami lakukan untuk memberikan pemahaman kepada para pekerja khususnya di Pasar Botania 2 tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Cukup bayar Rp36.800 per bulan sudah bisa terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Hari Tua (JHT),” kata Kepala Kantor Cabang Batam Nagoya, Surya Rizal, melalui siaran pers, Senin (19/8).
Selain itu juga sudah dibentuk Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Perisai). Tugasnya adalah membantu proses pendaftaran dan pembayaran iuran bagi pekerja yang ada di Pasar Botania 2.
Surya menjelaskan bagi peserta yang sudah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, jika terjadi kecelakaan kerja maka akan mendapatkan perawatan dan pengobatan sampai sembuh. Tidak perlu mengeluarkan biaya karena bisa dibawa ke rumah sakit kerja sama BPJS Ketenagakerjaan. Dan apabila tenaga kerja meninggal dunia, minimal akan mendapatkan santunan sebesar Rp 24 juta rupiah.
“Jika sosialisasi dan edukasi telah dilaksanakan dan proses pendaftaran peserta sudah selesai,nanti akan kitaadakan launching pasar sadar BPJS Ketenagakerjaandalam waktu dekat ini,”imbuhnya.
BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam sebagai mitra dalam program perlindungan. Khususnya kepada para pedagang pasar di Kota Batam.