Batam Kerja Sama Kementerian Keuangan Optimalkan Pungutan Pajak

Walikota Batam, Muhammad Rudi (Batik merah) menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan Direktur Kepatuhan dan Penerimaan Dirjen Pajak, Yon Arsal serta Direktur Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah Dirjen Penerimaan Keuangan, Ria Sartika Azahari Penandatangan PKS dilakukan di Aula Nagara Dana Rakca, Gd. Radius Prawiro Lantai 1, DJPK, Jakarta, Selasa (16/7).

Media Center Batam – Pemerintah Kota Batam bekerjasama dengan Kementerian Keuangan dalam optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah. Walikota Batam, Muhammad Rudi menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan Direktur Kepatuhan dan Penerimaan Dirjen Pajak, Yon Arsal serta Direktur Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah Dirjen Penerimaan Keuangan, Ria Sartika Azahari.

Penandatangan PKS dilakukan di Aula Nagara Dana Rakca, Gd. Radius Prawiro Lantai 1, DJPK, Jakarta, Selasa (16/7). Selain Walikota Batam, PKS juga ditandatangani enam kepala daerah lain. Yaitu Walikota Yogyakarta, Walikota Tangerang Selatan, Walikota Makassar, Walikota Jayapura, Walikota Denpasar, dan Walikota Bitung.

“Melalui perjanjian kerjasama ini diharapkan adanya sinergi untuk mendorong pemenuhan target penerimaan pajak negara dan pajak daerah,” kata Ria Sartika Azhari.

Nantinya akan ada pertukaran, pemuktahiran data dan informasi perpajakan, serta kegiatan pengawasan bersama dalam pengujian tingkat kepatuhan wajib pajak. Selanjutnya juga akan dilakukan pemanfaatkan program atau peningkatan pelayanan di bidang perpajakan, kegiatan pendampingan, dan dukungan kapasitas dalam penyusunan regulasi perpajakan. Serta pendampingan dan penyusunan regulasi perpajakan, kegiatan modernisasi perpajakan daerah, dan sosialisasi perpajakan secara terpadu.  

“Juga akan dilakukan pemeriksaan pajak daerah dan peningkatan pengetahuan ASN di bidang perpajakan,” sebutnya.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astera Primanto mengatakan dengan kerja sama ini daerah tidak perlu khawatir peningkatan pendapatan asli daerah akan mengurangi transfer ke daerah. Jika penerimaan daerah meningkat, akan berdampak ke pusat. Harapannya, pemerintah daerah dapat menyerahkan data yang diperlukan oleh pusat. 

“Kerja sama ini satu bagian dari kerja sama komprehensif antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam hal penerimaan. Masih banyak yang bisa digali dari segi penerimaan. Mindset harus diperbaiki. Jadi jangan takut PAD naik, pendapatan dari pusat turun. Karena banyak anggaran dari kementerian lembaga,” tutur Prima.

Tujuh daerah yang menjadi proyek rintisan ini menurutnya sudah bagus. Dan ia berharap bisa ditularkan ke daerah lain.

“Tujuh daerah ini jadi ikon dan daerah lain harus belajar ke sini. Tujuh daerah ini tinggal meningkatkan kapabilitas dan operasional,” kata dia.

Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya menunggu realisasi dari perjanjian kerja sama ini. Kerja sama yang dijalin antara pemerintah pusat dan daerah menurutnya juga harus menguntungkan bagi daerah. Kepada pemerintah daerah ia berharap agar menyerahkan data ke pemerintah pusat. 

“Jika kerja sama ini berjalan di daerah, DAU-nya (dana alokasi umum) jangan dikurangi kalau perlu diberi insentif. KPK ingin PKS ini saling menguntungkan dan ini bisa dicontoh daerah lain,” ujarnya.

Mungkin Anda juga menyukai

DD