Pelebaran Jalan Tak Ganggu PL Warga
Media Center Batam – Walikota Batam, Muhammad Rudi memastikan pelebaran jalan tidak akan mengganggu pengalokasian lahan (PL) warga. Hal ini ditekankan Rudi usai meninjau progres pembangunan jalan di Tiban Indah Kecamatan Sekupang, Senin (8/7).
“PL tidak diganggu. ROW (right of way) jalan yang kita ambil,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Batam, Yumasnur mengatakan pelebaran jalan di Tiban Indah ini merupakan cikal bakal pembangunan jalan alternatif dari Sekupang menuju Jodoh. Proses pelebaran jalan rencananya dilakukan secara bertahap.
“Tahun ini rencananya buka sampai Simpang SMPN 25 dulu. Kita buka dulu. Ada yang temboknya dipasang dulu. Ada saluran kita buka dulu. Ada yang kita cor, tapi belum semua. Bertahap,” terangnya.
Ke depan, kata Yumasnur, jalur dari Tiban Princess sampai ke Mentarau ini akan dibuat menjadi enam lajur. Atau tiga lajur di tiap jalur.
Selain itu juga akan dibuat tempat bagi pejalan kaki atau pedestrian way di kiri dan kanan jalan. Konsepnya sama seperti jalan di kawasan Batam Centre dan Nagoya. Namun dengan ukuran yang lebih kecil.
“Jalan ini ROW 30. Tahun ini mulai buka bagian ini. Tahun depan kita lanjutkan dengan fungsi pelebaran-pelebaran. Akhir finalnya pedestrian kiri kanan, dan ada tamannya,” kata dia.
Senada dengan yang dikatakan Walikota, menurut Yumasnur pembangunan jalan ini tidak mengganggu hak masyarakat. Pemilik bangunan yang di luar ROW jalan tidak terganggu.
“Masyarakat mendukung dengan pembangunan ini. Pemilik bangunan yang di luar ROW jalan tak diganggu. Kita hanya lebarkan selebar ROW jalan,” ujar Yumasnur.