SKIPM Wujudkan Pelayanan Karantina Ikan Bebas Korupsi
Media Center Batam – Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Batam mencanangkan diri sebagai zona integritas wilayah bebas dari korupsi. Penandatanganan pakta integritas ini dilakukan dalam rangkaian Bulan Bakti Karantina dan Mutu Hasil Perikanan Tahun 2019.
“Ini merupakan bagian dari rangkaian bulan bakti karantina yang secara nasional di-launching di Yogyakarta,” kata Kepala SKIPM Batam, Anak Agung Gede Eka Susila di Batam Centre, Selasa (2/7).
Ia mengatakan melalui pakta integritas ini, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) termasuk 47 unit pelaksana teknis (UPT) di bawahnya, ingin menjadi instansi yang bersih. Tidak ada korupsi, gratifikasi, dan lainnya. Dimulai dengan komitmen dari pimpinan dan diikuti seluruh staf.
“Diawali dari kehadiran. Absen jangan terlambat. Pulang tidak lebih cepat. Apel pagi. Itu dalam keseharian kita. Begitu juga dalam pelayanan,” kata dia.
Pada kesempatan yang sama juga dibuka Pekan Pelayanan Publik, serta launching penerapan PPK Online. Melalui PPK Online ini, permohonan pemeriksaan karantina ikan bisa dilakukan secara daring.
“Melalui Bulan Bakti Karantina dan Mutu Hasil Perikanan ini diharapkan tugas dan fungsi BKIPM dapat dikenal seluruh masyarakat Indonesia. Khususnya pemakai jasa karantina ikan. Dengan kegiatan ini juga menjadi gerakan sadar mutu dan karantina,” ujarnya.
Pakta integritas ini disambut baik Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dedie Tri Hariyadi. Ia berharap dengan penerapan wilayah bebas dari korupsi, pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan lebih baik dan maksimal.
“Kami apresiasi atas pakta integritas untuk Balai Perikanan ini. Supaya di sini juga pelayanan masyarakat dapat dioptimalkan. Dengan adanya ini misal tadinya urus surat seminggu, bisa dipangkas maksimal dua hari. Harapan kami seperti itu,” tuturnya.