Pemko Gandeng Kemenag Data Warga Belum Miliki Buku Nikah
Media Center Batam – Pemerintah Kota Batam akan mendata warga yang belum memiliki buku nikah. Tujuannya agar Batam semakin tertib administrasi kependudukan.
“Masih banyak orang Kota Batam, sudah menikah tapi belum punya buku nikah. Ini yang perlu kita selamatkan,” kata Walikota Batam, Muhammad Rudi saat membuka Rapat Koordinasi Pimpinan Kantor Kemenag Batam di Vista, Selasa (25/6).
Pendataan akan melibatkan Kantor Kementerian Agama dalam hal ini Kantor Urusan Agama (KUA). Karena Pemko Batam tak memiliki cukup tenaga untuk mendatanya. Rudi mengatakan bantuan juga diperlukan saat sidang isbat nantinya.
“Berapa anggaran dibutuhkan untuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sidang isbat, kita siapkan. Berapa saja. Mau seribu, dua ribu sidang, kita berikan,” kata dia.
Menurut Rudi, sidang isbat dan pembuatan buku nikah ini penting untuk administrasi kependudukan anak nantinya.
“Supaya hak anak betul-betul terjaga dengan adanya sidang isbat. Setelah punya buku nikah bisa buat akta kelahiran anak,” ujarnya.
Ia ingin ke depannya proses administrasi kependudukan ini bisa selesai dalam waktu singkat. Seperti di daerah lain yang langsung bisa menyerahkan akta kelahiran begitu anak lahir.
“Aplikasi sedang saya siapkan. Anak lahir, akta langsung lurah antar. Ini salah satu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di Kota Batam,” kata dia.
Sedangkan untuk penerbitan Kartu Keluarga di hari pernikahan, menurut Rudi belum bisa dilakukan. Karena untuk menghindari kesalahan administrasi.
“Paling tidak satu hari setelahnya lah. Sistemnya sih mudah, tinggal link-kan ke Kemenag. Tapi takutnya tak jadi menikah, KK sudah terbit. Tak bisa ditarik lagi itu datanya. Tarik datanya harus ke pusat,” sebutnya.