Batam Tuan Rumah Rakor Transaksi Non Tunai
Media Center Batam – Kota Batam akan menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Implementasi Transaksi Non Tunai. Agenda Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri ini rencananya diikuti 1.000 undangan.
“Rapat koordinasi ini dijadwalkan pada 18 Juli mendatang. Penunjukan Batam sebagai tuan rumah itu berdasarkan hasil rapat di Kemendagri Maret lalu,” kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Batam, Zarefriadi di Batam Centre, Selasa (28/5).
Peserta rapat adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) provinsi dan kabupaten/kota serta Bank Pembangunan Daerah (BPD) seluruh Indonesia. Rapat koordinasi dan evaluasi transaksi non tunai tahun lalu diadakan di Banyuwangi dengan dukungan penuh PT Bank Jatim. Sedangkan untuk rapat di Batam nantinya akan didukung oleh PT Bank Riau Kepri.
Zarefriadi menjelaskan dari hasil evaluasi, sampai dengan Maret 2019 masih ada sekitar 100 kabupaten/kota yang belum melaksanakan transaksi non tunai di lingkungan pemerintah daerah. Adapun dasar pelaksanaan transaksi non tunai adalah Surat Edaran Mendagri nomor 910/1867/SJ tentang implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah.
“Untuk di Pemerintah Kota Batam, kita sudah memulainya sejak 2017 lalu. Mulai 1 Juni 2017 kegiatan belanja di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam sudah menerapkan transaksi non tunai. Kemudian pada 1 September, dilaksanakan oleh semua OPD,” paparnya.
Sedangkan dari sisi pendapatan, transaksi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) sudah disetorkan secara non tunai ke rekening kas daerah Pemko Batam. Meski ada pengecualian di beberapa OPD yang belum siap infrastrukturnya.
“Momen ini juga akan kita manfaatkan untuk promosikan Kota Batam. Baik dari segi pariwisata, usaha kecil menengah, dan sebagainya. Kita akan bersinergi dengan seluruh stakeholder untuk penyelenggaraan kegiatan ini,” pungkasnya.