Dishub: Program SIM Gratis Sudah Tutup

Walikota Batam, Muhammad Rudi saat menyerahkan Secara simbolis SIM gratis kepada perwakilan masyarakat di Golden Prawn Bengkong, Sabtu (4/5).

Media Center Batam – Dinas Perhubungan Kota Batam menegaskan program Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dari Pemerintah Kota Batam sudah ditutup. Kepala Dishub Batam, Rustam Efendi mengatakan SIM yang digratiskan tersebut sedang dalam proses penyerahan ke pemiliknya.

“SIM gratis itu yang kemarin sudah selesai. Malah sebagian masih tahap pembagian. Untuk yang ke depan belum ada lagi,” tutur Rustam, Kamis (9/5).

Menurutnya SIM gratis yang dibagikan akhir pekan lalu adalah hasil pendaftaran sejak awal tahun. Mereka yang mendapat SIM juga melalui proses tes di Polresta Barelang seperti pengajuan umumnya.

“Cuma mereka tidak bayar saja. Karena dibayarkan pemerintah,” ujarnya.

Rustam mengatakan cukup banyak warga yang bertanya ke Dishub tentang SIM gratis ini menyusul beredarnya infografis terkait program tersebut. Namun ia menegaskan program ini sudah berakhir.

Program SIM gratis ini merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kota Batam bersama Bank Riau Kepri dan Polresta Barelang. Dana untuk pembayaran SIM masyarakat ini diperoleh dari Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Riau Kepri.

Jumlah penerima SIM gratis ini sebanyak 1.035 orang. Dibagikan secara simbolis di Golden Prawn Bengkong, Sabtu (4/5) lalu.

Walikota Batam, Muhammad Rudi saat itu menjelaskan program SIM gratis ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat di jalan raya.

Sementara itu perwakilan masyarakat, Elfiyanti menyampaikan ucapan terima kasih atas program tersebut. Karena sedikit banyak membantu masyarakat dari sisi ekonomi. Ia juga berharap kegiatan serupa bisa kembali terlaksana di tahun-tahun berikutnya.

Mungkin Anda juga menyukai