Tim Verifikasi KLA 2019 Lakukan Evaluasi di 11 Lokasi

MEDIA CENTER BATAM– Tim verifikasi lapangan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2019 melakukan evaluasi penilaian terkait KLA di Kota Batam. Tim tersebut telah melakukan evaluasi di Kota Batam selama 3 hari, dimulai 28 sampai 30 April 2019 di 11 lokasi. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan KB (PPPAPPKB) Kota Batam, Umiyati menyampaikan tim tersebut turun ke lembaga yang membidangi masalah pengawasan dan perlindungan anak.

“Tim ini turun langsung ke lapangan. Tim juga melakukan dialog langsung dengan anggota Forum Anak Kota Batam,” kata Umiyati.

Selanjutnya mereka juga turun ke Kecamatan Layak Anak, Kecamatan Lubuk Baja, Kelurahan Tiban Lama, Shelter dan P2TP2A, Polresta Barelang, LPKA Kelas II Batam, Taman Tuah Melayu, Taman Hang Tuah, KPA, LKSA Radmila dan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan (LK3).

“Melalui evaluasi yang dilakukan oleh tim maka kita akan mengetahui apa kekurangan yang dan masih ada waktu bagi kita untuk melengkapi apa yang masih menjadi kekurangan,” sebut mantan Camat Bengkong ini.

Evaluasi KLA 2019 ini menurutnya telah dimulai sejak bulan Maret diawali dengan pemberian pelatihan. Masih dibulan yang sama dilakukan pengiriman aplikasi via WEB. Selanjutnya penilaian mandiri berupa penginputan data oleh masing-masing daerah. Katanya, untuk penginputan data ini di website KLA ada 5 cluster yang harus diisi dengan jumlah pertanyaan lebih dari 700.

“Kota Batam lulus dalam verifikasi administrasi yang dilakukan pada 6 sampai 20 April 2019 oleh tim KLA, oleh karena itu dilanjutkan ke tahap verifikasi lapangan. Di bulan Juli nanti akan dilakukan verifikasi final dan pengumuman serta penyerahan penghargaan KLA juga akan dilakukan di bulan Juli,” ulasnya.

Di tahun 2018, Pemerintah Kota (Pemko) Batam berhasil meraih penghargaan KLA kategori Pratama. Harapannya, ditahun 2019 ini Pemko Batam dapat meningkatkan kategori penghargaan dari tahun sebelumnya.

Koordinator Tim Verifikasi Lapangan KLA 2019, Taufieq Uwaidha menjelaskan peninjauan lapangan ini untuk mengecek langsung kondisi KLA yang ada di Kota Batam. Untuk mengetahui apakah yang kondisi di lapangan sesuai dengan yang dilaporkan ke Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Disamping itu juga sebagai upaya untuk memberikan pembinaan kepada daerah terkait penerapan KLA. Sehingga daerah bisa melakukan pembenahan terhadap penanganan dan fasilitas umum yang dikhususkan untuk anak.

“Ini adalah tahap evaluasi lapangan. Salah satunya untuk mengecek secara langsung kondisi ruang terbuka bagi anak, penanganan kasus kekerasan terhadap anak serta perlindungan terhadap anak yang ada di daerah itu,” ungkapnya.(HP)

Mungkin Anda juga menyukai

DD