Data 831 TPS Batam Sudah Masuk ke Situng
Media Centre Batam – Data perolehan suara berdasarkan formulir C dan C1 untuk tingkat Kota Batam di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mencapai 27,98 persen per Senin (22/4) pukul 14.15 WIB. Dari 2.970 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Batam, data yang tampil di pemilu2019.kpu.go.id sudah sebanyak 831 TPS.
“Sebenarnya kita sudah entry (memasukkan) dan scan (pindai) data ke Situng (Sistem Informasi Pemungutan Suara) mencapai 55 persen. Tapi proses pengirimannya yang terkendala, karena jaringan server (peladen) KPU pusat agak lambat,” kata Komisioner KPU Batam Bidang Teknis, Zaki Setiawan.
Menurutnya satu set formulir C dan C1 dari satu TPS membutuhkan waktu 30 menit sampai 1 jam untuk masuk ke sistem KPU tersebut. Hal inilah yang menyebabkan tampilan di situs KPU untuk perolehan suara di Batam baru sebesar 27 persen data masuk.
Zaki mengatakan kendala lain yang dihadapi adalah pengumpulan formulir C dan C1 yang belum 100 persen. Hingga lima hari pascapencoblosan, jumlah formulir C dan C1 yang diterima KPU Batam baru sekitar 70 persen.
“Kenapa C1 enggak bisa dihimpun 100 persen? Karena ada beberapa TPS yang salah masuk. Seharusnya ditaruh di luar kotak, ternyata salinan C1-nya dimasukkan semua ke dalam kotak. Sehingga kita harus menunggu penghitungan suara di kecamatan selesai, karena saat penghitungan suara itulah kotak dibuka. Nanti PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang menyerahkan ke KPU,” terang Zaki.
Proses input dan scan data ke Situng ini dilakukan oleh 20 operator dan empat petugas verifikasi. Pekerjaan dilaksanakan selama 24 jam per hari, dengan pembagian waktu tiga shift. Tiap shift diisi 6-7 operator dengan satu petugas verifikasi.
“Kami terus mengingatkan operator agar cermat dan teliti dalam meng-input data. Ada petugas verifikasi juga yang memastikan kesesuaian antara data input dengan hard copy (salinan cetak). Jangan sampai apa yang terjadi di daerah lain sampai viral, terjadi juga di Batam. Tentu kita tidak mau itu,” ujarnya.