55 RTLH Direhabilitasi Tahun Ini

Rumah Tak layak Huni

Media Center Batam – Tahun 2019 ini Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsospemas) Kota Batam akan merehabilitasi 55 rumah tidak layak huni (RTLH). Kepala Dinsospemas, Hasyimah mengatakan lokasinya masih diprioritaskan untuk pulau penyangga (hinterland).

“Di tiga kecamatan hinterland itulah, Belakangpadang, Bulang, Galang,” ujarnya di Telagapunggur, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan penerima bantuan rehabilitasi RTLH ini ditentukan dari usulan lurah. Kemudian diverifikasi oleh konsultan sesuai persyaratan yang ada.

“Rumahnya ada yang di atas laut, ada yang di darat. Ada penilaiannya semua,” kata dia.

Setiap rumah, kata Hasyimah, mendapat bantuan Rp 25 juta untuk rehabilitasi. Terdiri dari Rp 22 juta untuk bahan bangunan, dan Rp 3 juta upah tukang.

Selain rehabilitasi RTLH di Dinsospemas, program serupa juga dilaksanakan Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan (Disperakimtan). Tahun ini sebanyak 190 RTLH di Kecamatan Sagulung dan Seibeduk mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).


Program BSPS ini merupakan kegiatan pemerintah pusat. Anggarannya disalurkan dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler. 

“Tahun ini meningkat, tiap rumah dapat Rp 17,5 juta. Tahun lalu hanya dapat Rp 15 juta untuk 188 rumah,” kata Kepala Disperakimtan Kota Batam, Eryudhi Apriyadi di Sekupang, Rabu (6/2) lalu.

Mungkin Anda juga menyukai