Warga Tiban Baru Usulkan Pembangunan GOR Mini

Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad

Media Center Batam – Warga Tiban Koperasi khususnya yang berada di RT 4 RW 6 meminta pembangunan gelanggang olahraga (GOR) mini. Hal ini tertuang dalam daftar program usulan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat Kelurahan Tiban Baru. Musrenbang untuk program pembangunan 2020 ini dilaksanakan di fasum Tiban Koperasi, Jumat (8/2).

“Untuk GOR mini lokasinya di mana. Kalau di sini sepertinya sudah bagus. Tapi yang penting kami tampung dulu. Mudah-mudahan anggaran tersedia, kami bisa memenuhinya,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Batam, Hendriana Gustini.

Lurah Tiban Baru, Tri Susetio Mardhi mengatakan tahun ini kelurahannya mengusulkan 19 kegiatan non percepatan infrastruktur kelurahan (PIK). Sedangkan kegiatan PIK yang dimasukkan ke usulan musrenbang tahun ini sebanyak 36 titik.

“Program PIK sudah dibahas di pramusren untuk dibawa ke musren tingkat kecamatan. Yang non PIK, kita serahkan kepada bapak-bapak OPD (organisasi perangkat daerah),” ujarnya.

Kegiatan non PIK lain yang diusulkan adalah pembangunan drainase, lampu jalan, dan batu miring. Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Batam, Yumasnur meminta agar kelurahan mempertajam data usulan. Karena berbeda spesifikasi, maka OPD pelaksana juga bisa berlainan.

“Secara umum saya lihat bisa kita terima dan bahas di tingkat kecamatan. Mungkin perlu dipertajam, perlu diedit disesuaikan lagi. Contoh drainase U-100. Volumenya 250×300 artinya lebar 3 meter. Lebih baik buat drainase saja. Panjang lebar saja dibuat. Sehingga bisa ditentukan OPD mana dan berapa estimasi biayanya,” tutur Yumasnur.

Begitu juga dengan pengadaan lampu jalan. Bila berlokasi di jalan umum, menjadi tanggung jawab Dinas BMSDA. Tapi bila lokasi pemasangan di lingkungan perumahan, maka menjadi tugas Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan (Perakimtan).

Kepala Dinas Perakimtan, Eryudhi Apriyadi menambahkan terkait pentingnya legalitas lahan. Terutama untuk usulan pembangunan taman bermain.

“Pastikan lahannya clean and clear. Apakah masuk lahan fasum dan fasos,” sebutnya.

Usulan non PIK lain yakni pembangunan lima pos pelayanan terpadu (Posyandu) dan pemambahan ruang unit gawat darurat (UGD) di Puskesmas Tiban Baru. Terkait hal ini, perwakilan Dinas Kesehatan menyatakan siap menampung usulan. Namun senada dengan Dinas Perakimtan, pihaknya butuh kepastian lahan untuk pembangunan Posyandu.

Mungkin Anda juga menyukai