Kelurahan Sagulung Kota Minta Kantor Baru
Media Center Batam – Masyarakat Kelurahan Sagulung Kota Kecamatan Sagulung mengusulkan untuk membangun Kantor Kelurahan yang baru. Usulan itu disampaikan melalui Musrenbang program pemberdayaan masyarakat percepatan infrastruktur kelurahan (PM-PIK) Kelurahan Sagulung Kota, Rabu (6/2) di Fasum Sekar Wangi. Usulan pembangunan kantor lurah itu satu dari 11 paket pekerjaan non PIK yang diusulkan untuk tahun 2020 akan datang.
“Kantor lurah Sagulung Kota ini kantor lurah tipe lama. Masih ada dua kantor lurah yang masih tipe lama, satu lagi Kantor Lurah Tembesi. Masyarakat butuh bangunan baru untuk memperkuat pelayanan di lapangan,” sebut Camat Sagulung, Reza Khadafi.
Untuk lahan ia mengakui sudah tidak ada lagi, namun pihaknya akan melakukan survey apakah akan membangun gedung baru atau melakukan revitaliasi. Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Suhar mengatakan idealnya untuk membangun gedung kelurahan baru membutuhkan lahan seluas 400.00 m2. Diakuinya dari enam kelurahan di Kecamatan Sei Lekop menurutnya baru empat kelurahan yang sudah memiliki gedung baru.
“Kelurahan Sagulung Kota ini merupakan kelurahan induk dan memang masih kantor tipe lama. Yang sudah memiliki gedung baru itu Kantor Lurah Sei Lekop, Sei Pelunggut, Sei Binti dan Sei Langkai. Idealnya kantor lurah dibangung diatas lahan seluas 400.00 m2,” sebut Suhar.
Katanya, jika memang lahan sudah tidak maka pembangunan kantor lurah bisa dengan melakukan revitalisasi saja. “Kita sesuaikan dengan lahan yang ada. Jika ada lahan baru lebih baik, proses pembangunan lebih mudah,” katanya.
Paket pekerjaan non PIk yang diusulkan pembangunan drainase, batu miring, pagar sekolah, rumah tidak layak huni dan lampu jalan. Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur di Kecamatan Sagulung menjadi prioritas Walikota Batam, Muhammad Rudi. Padatnya jumlah penduduk di Kecamatan Sagulung sehingga membutuhkan pembangunan infrastruktur dan dukungan pemerintah.
“Musrenbang yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemko) Batam sudah mengacu pada pola Musrenbang nasional. Dimulai dari pra Musrenbang, Musrenbang kelurahan dan dibawa ke Musrenbang kota. Jika kegiatan ini tidak terakomodir di tingkat kota, akan kita usulkan ke tingkat provinsi atau pusat,” jelasnya.
Masyarakat diharap tidak kecewa jika usulannya belum terakomodir, karena untuk usulan disesuaikan dengan skala prioritas. Terkait anggaran PM-PIK, Amsakar menyebut nilainya meningkat dari waktu ke waktu. Dimulai dari Rp 1 miliar satu kelurahan dan kini ditahun 2019 meningkat Rp 1,3 miliar.
“Jika di tingkat kota infrastruktur dibenahi, infrastruktur jalan lingkungan dan drainase dibenahi maka lima tahun menjabat ini semua selesai. Untuk yang belum teakomodir segera diinventarisir dan dimasukkan,” sebutnya.(HP)