60 Ribu Paspor Diterbitkan di 2018
Media Center Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Batam menerbitkan lebih dari 60 ribu paspor sepanjang 2018 lalu. Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Lucky Agung Binarto dalam siaran pers Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam di Batam Centre, Kamis (3/1).
“Tahun 2018 lalu kita menerbitkan sekitar 15.750 paspor 24 halaman, 35.214 paspor 40 halaman, dan 9.930 paspor elektronik. Sehingga total ada sekitar 60 ribu paspor yang kita terbitkan sepanjang tahun 2018 lalu,” rincinya.
Menurut Lucky, paspor yang diterbitkan ini tak hanya milik warga Batam. Tapi juga dari daerah lain di Kepulauan Riau dan Indonesia umumnya.
“Bahkan kemarin ada yang dari Jakarta karena di sana blangko paspor elektronik sedang kosong. Dan mereka dapat info kalau di sini mudah serta cepat buatnya. Jadi mereka buat di Batam,” kata dia.
Lucky mengatakan pembuatan paspor dengan sistem daring ini juga membuat antrean di Kota Batam membeludak. Dalam sehari, hampir 700 pemohon untuk pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam.
Sementara itu, kuota yang didapat Batam hanya 400. Dibagi di Kantor Pelayanan Utama sebanyak 235, di Unit Layanan Paspor Harbour Bay 90, dan 20 kuota di Mal Pelayanan Publik (MPP).
“KIta akan minta penambahan kuota. Penambahannya itu diajukan ke Kantor Wilayah (Kementerian Hukum dan HAM Kepri),” sebutnya.
Pada 2018, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam membuat beberapa inovasi khususnya dalam pengajuan pembuatan paspor. Di antaranya paspor jemput bola, SMS gateway untuk pengambilan paspor, anjungan paspor mandiri di MPP, dan pengantaran paspor melalui layanan pos.
“Jadi tak perlu bolak-balik untuk ambil paspornya lagi. Setelah foto, bayar, lalu ke mobil pos di bawah ini, minta paspor jadi untuk diantar ke rumah,” sebutnya.