Rumah Ibadah Terima Sertifikat Tanah di HAB Kemenag
Media Center Batam – Kantor Kementerian Agama Kota Batam bersama Badan Pertanahan Nasional Kota Batam menyerahkan sertifikat tanah kepada 10 rumah ibadah. Terdiri dari tiga masjid, satu musala satu vihara, tiga gereja, dan dua yayasan sosial keagamaan.
Penyerahan sertifikat dilaksanakan dalam rangkaian upacara Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-73 tingkat Kota Batam di Dataran Engku Putri, Kamis (3/1). Upacara dipimpin oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad.
Pada kesempatan tersebut, Amsakar membacakan sambutan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin. Dalam amanahnya, Menteri Agama mengajak seluruh jajaran Kementerian untuk senantiasa menebarkan energi kebersamaan terutama di tahun politik ini.
“Sejalan dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama tahun ini, yaitu “Jaga Kebersamaan Umat”, saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama, apalagi di tahun politik sekarang ini, mari senantiasa menebarkan energi kebersamaan, merawat kerukunan, dan menempatkan diri di atas dan untuk semua kelompok dan golongan kepentingan,” tutur Amsakar.
Ajakan yang sama disampaikan kepada semua elemen bangsa, untuk menjaga kebersamaan dan keutuhan sesama anak bangsa. Segala ujaran, perilaku, dan sikap yang bisa menimbulkan luka bagi sesama saudara, agar dihindari.
“Mari jauhi saling menebar benci, saling melempar fitnah keji, saling menyuburkan penyakit hati, dan saling melukai hati antarsesama anak negeri,” ujarnya.
Pemerintah, baca Amsakar, melalui peran dan fungsi Kementerian Agama hadir memberikan pelayanan keagamaan bagi semua umat beragama dengan berbagai fasilitasi. Kementerian Agama menyelenggarakan pelayanan publik di bidang keagamaan dengan tiada henti melakukan inovasi.
Memasuki Tahun 2019, enam sasaran strategis program Kementerian Agama telah digariskan, yakni: meningkatnya kualitas kehidupan umat beragama, meningkatnya harmoni sosial dan kerukunan umat beragama, meningkatnya kualitas pelayanan keagamaan, meningkatnya akses layanan pendidikan, meningkatnya mutu pendidikan agama dan keagamaan, dan peningkatan kualitas tatakelola pembangunan bidang agama.
“Saya berpesan, enam sasaran tersebut harus tercermin dalam program kerja pusat dan daerah. Di samping itu, pembinaan toleransi dan kerukunan antar-umat beragama, pengembangan moderasi beragama dan pembangunan akhlak bangsa perlu disuarakan lebih nyaring di ruang-ruang publik,” pesan Menteri.