BKPSDM Umumkan Hasil CPNS, 10 Formasi Tak Terisi

Kepala BKPSDM Batam, M Sahir

Media Center Batam – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam resmi mengumumkan nama-nama Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi 2018 lalu. Ada 353 nama yang lulus, dari 363 formasi lowongan CPNS Pemerintah Kota Batam.

“Ada 10 formasi yang tak terisi. Lima dokter spesialis, dua perawat terampil, dua formasi K2, dan satu disabilitas,” papar Kepala BKPSDM Batam, M Sahir di Batam Centre, Kamis (3/1).

Lima dokter spesialis yang dibutuhkan Pemko Batam namun tak terisi melalui proses seleksi adalah dua dokter spesialis anastesi, serta masing-masing satu dokter spesialis kandungan, dokter spesialis penyakit dalam, dan dokter spesialis radiologi. Dokter-dokter ini rencananya ditempatkan di RSUD Embung Fatimah.

“Kita juga punya rencana membuat seluruh Puskesmas menjadi rawat inap, maka butuh spesialis banyak. Tapi rencananya tak terganggu. Pelayanan juga tak terganggu karena masih ada dokter spesialis kontrak di RSUD,” kata Sahir.

Sedangkan dua perawat terampil dengan kualifikasi pendidikan D-III Keperawatan rencananya menambah petugas medis di RSUD Embung Fatimah. Formasi khusus disabilitas yang tak terisi adalah penguji laboratorium tanah, aspal, dan beton. Rencananya ditempatkan di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Batam.

“Untuk formasi khusus disabilitas, satu yang daftar, dan lulus sebagai penata laboratorium kesehatan terampil di RSUD Embung Fatimah,” tuturnya.

Menurut Sahir, untuk formasi teknis bila tak terisi tak begitu mempengaruhi kerja dinas. Karena masih bisa ditangani pegawai yang ada saat ini. Tapi bila itu terkait tenaga kesehatan, diakuinya, akan cukup mempengaruhi pelayanan.

“Sedangkan untuk K2, dari tujuh formasi, lima yang lulus. Duanya bisa dibilang hangus. Kemarin memang tidak ikut tes, karena usia,” kata dia.

Setelah pengumuman ini, CPNS yang dinyatakan lulus seleksi diminta untuk menunggu panggilan dari BKPSDM. Tahapan selanjutnya adalah mereka menerima Surat Keputusan (SK) penempatan dan ikuti kegiatan pra jabatan.

“Tidak ada pemberkasan apa-apa lagi. Karena sudah di awal semua. Tinggal menunggu panggilan untuk terima SK dan prajab. Target kita Februari,” ujarnya.

CPNS baru ini harus mengikuti ketentuan antara lain tak boleh pindah dari penempatan pertama ini minimal lima tahun. Dan tak dibenarkan pindah ke luar daerah sebelum mengabdi di Pemko Batam selama 10 tahun.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin berharap kehadiran pegawai baru di lingkungan Pemko Batam ini bisa meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

“Khususnya tenaga kesehatan, untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Saya yakin karena proses cukup bagus, akan bantu meningkatkan,” kata Jefridin.

Mungkin Anda juga menyukai

DD