Restoran Lokal Pun Kini Sudah Terpasang Tapping Box

Rumah makan Pak Datuk di Batam Centre kini sudah memasang tapping box pada mesin kasirnya. Semua transaksi tercatat dan langsung masuk ke sistem di BPPRD.

Media Center Batam – Rumah makan lokal kini juga sudah terpasang alat perekam transaksi daring atau tapping box. Seperti di rumah makan padang Pak Datuk dan warung sunda Bu Djoko Nagoya.

“Senang karena dengan begini pajaknya jelas ke mana. Dan kita mau menjelaskan ke pelanggan pun gampang, karena tertulis dengan jelas berapa harga makanannya, berapa pajaknya,” kata Ida, pemilik rumah makan padang Pak Datuk, Jumat (28/12).

Menurutnya selama ini ada juga pelanggan yang enggan membayar pajak restoran karena hanya tertulis secara manual. Setelah terpasang sistem perekam transaksi ini, pihaknya bisa menyampaikan bahwa ada kewajiban konsumen terhadap pajak daerah tersebut.

“Dulu ada juga yang enggak mau bayar pajak. Kadang ya kita kasih juga. Tapi sekarang sudah tak bisa lagi. Semua harus bayar pajak. Dan buktinya kita sampaikan dalam struk pembeliannya,” kata dia.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Batam, Raja Azmansyah menyampaikan terima kasih kepada pelaku usaha yang bersedia memasang tapping box pada mesin kasirnya. Hal ini sangat membantu Pemerintah Kota Batam dalam upaya intensifikasi pajak daerah khususnya dari sektor hotel, restoran, hiburan, dan parkir khusus.

“Terima kasih karena sudah responsif. Bahkan rencananya kami pasang Senin, tapi dari rumah makan Pak Datuknya sudah siap, jadi kami percepat hari ini,” kata Azman.

Menurutnya beberapa rumah makan padang sudah memasang tapping box. Selain Pak Datuk juga ada rumah makan Sederhana. Dan ke depannya seluruh tempat usaha berupa hotel, restoran, tempat hiburan, dan parkir khusus akan dipasang mesin perekam transaksi tersebut.

“Pemasangan tapping box-nya bertahap. Tahun ini kita targetkan 500 tapping box. Tapi sampai hari ini terpasang 360, dan diperkirakan paling tinggi 400 tapping box sampai 31 Desember nanti. Jadi sisa 100 tapping box akan dilanjutkan di 2019,” papar Azman.

Tahun depan, BPPRD bersama Bank Riau Kepri kembali menargetkan pemasangan 500 tapping box. Artinya ada 600 tapping box yang akan dipasang di 2019 mendatang.

“Kalau dari Bank Riau Kepri katanya siap untuk menyediakan 1.600 alat tapping box, sesuai jumlah wajib pajak untuk empat jenis pajak daerah ini,” ujarnya.

Azman mengatakan pada 2019 mendatang pihaknya juga akan aktif sosialisasikan mengenai pajak daerah ini. Karena mulai tahun depan Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2017 tentang Pajak Daerah ini akan diterapkan 100 persen.

“Kami akan melakukan sosialisasi di semua media. Khusus untuk tapping box kita akan siapkan keterangan, sertifikat bahwa di sini sudah melakukan perekaman transaksi secara online (daring). Kita juga turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman tentang pajak ini. Sekaligus memperlihatkan ke mana pajaknya itu. Paling tidak itu bisa meyakinkan masyarakat uang pajaknya tak ke mana, kembali ke masyarakat juga dalam bentuk pembangunan infrastruktur,” sebutnya.

Mungkin Anda juga menyukai