KPU Batam Sinkronisasi Nama Caleg di Surat Suara
Media Center Batam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam melakukan sinkronisasi data nama calon anggota DPRD Batam jelang pencetakan surat suara di KPU RI Jakarta, Selasa (6/11). Sinkronisasi dilakukan dengan menyesuaikan data nama calon yang ada pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dengan daftar calon tetap (DCT).
Pada Pemilu 2019, nama calon anggota DPRD pada surat suara mengacu dari data Silon. Sementara saat ini masih banyak nama calon yang ada di Silon belum sinkron dengan DCT. Sehingga diperlukan sinkronisasi meliputi database nama, nomor urut, dan susunan calon untuk memastikan bahwa nama calon pada Silon sudah sesuai dengan DCT.
“Sebelum melakukan sinkronisasi ke KPU RI, KPU Batam telah berkoordinasi dengan petugas penghubung atau liaison officer (LO) masing-masing partai politik terkait penyusunan surat suara berbasiskan Silon. Melalui koordinasi tersebut, partai politik diberikan kesempatan untuk memperbaiki jika masih ada nama-nama calon anggota DPRD Batam yang kurang pas di DCT, baik karena ada kesalahan huruf atau penambahan gelar. Perbaikan nama calon dan penambahan gelar ini harus disertai surat permohonan dari partai politik bersangkutan,” kata Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan.
Dari hasil koordinasi, ada beberapa partai politik yang mengajukan permohonan perbaikan nama calon. Di antaranya terkait penghapusan huruf yang ganda pada nama calon, penambahan gelar, dan penyesuaian penulisan gelar. Data perbaikan itu kemudian dikoreksi dan dibawa ke KPU RI untuk proses pencetakan contoh surat suara pada semua daerah pemilihan (dapil) di Kota Batam.
Saat ini tercatat 691 calon yang bertarung memperebutkan 50 kursi DPRD Batam pada pemilu 2019. Rinciannya di dapil Batam 1 (Batam Kota dan Lubukbaja) sebanyak 165 calon, dapil Batam 2 (Batuampar dan Bengkong) sebanyak 115 calon, dapil Batam 3 (Seibeduk, Nongsa, Galang, Bulang) sebanyak 104 calon, dapil Batam 4 (Sagulung) sebanyak 129 calon, dapil Batam 5 (Batuaji) sebanyak 86 calon, dan dapil Batam 6 (Sekupang, Belakangpadang) sebanyak 92 calon.
Adapun jumlah calon dan kuota perempuan dari masing-masing partai adalah PKB 50 calon dengan calon perempuan 18 orang (36%), Gerindra 50 calon dengan calon perempuan 18 orang (36%), dan PDIP 50 calon dengan calon perempuan 18 orang (36%). Kemudian Golkar 50 calon dengan calon perempuan 18 orang (36%), Nasdem 50 calon dengan calon perempuan 18 orang (36%), dan Garuda 16 calon dengan calon perempuan 6 orang (37,5%). Selanjutnya Berkarya 48 calon dengan calon perempuan 18 orang (37,50%), PKS 50 calon dengan calon perempuan 18 orang (36%), Perindo 49 calon dengan calon perempuan 18 orang (36,73%), PPP 50 calon dengan calon perempuan 19 orang (38%), dan PSI 38 calon dengan calon perempuan 15 orang (39,47%). Kemudian PAN 50 calon dengan calon perempuan 18 orang (36%), Hanura 49 calon dengan calon perempuan 18 orang (36,73%), Demokrat 50 calon dengan calon perempuan 18 orang (36%), PBB 26 calon dengan calon perempuan 11 orang (42,31%), dan PKPI 15 calon dengan calon perempuan 5 orang (33,33%).