BPPRD: Hati-hati Oknum Jual Mesin Kasir

Kepala BP2RD Batam, Raja Azmansyah

Media Center Batam – Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) tengah gencar sosialisasi dan pemasangan tapping box di tempat-tempat usaha. Tapping box merupakan alat perekam transaksi pajak daerah yang dipasang pada mesin kasir.

Di balik keseriusan Pemko Batam dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah ini, ada juga oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi. Kepala BPPRD Batam, Raja Azmansyah mengatakan sudah beberapa pelaku usaha yang lapor kepadanya tentang oknum ini.

“Ada yang melaporkan, didatangi oknum. Karena itu kami mengimbau para pengusaha, wajib pajak, berhati-hati atas penawaran pihak tertentu yang mengaku ditunjuk BPPRD Kota Batam untuk menjual cash register atau mesin kasir,” ujarnya, Selasa (23/10).

Azman menegaskan bahwa Pemko Batam tidak pernah menunjuk siapapun untuk menjual mesin kasir ini. Pengusaha bisa melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan hal seperti ini di lapangan.

“Jika ada oknum yang memaksa untuk beli peralatan dimaksud, silakan lapor ke pihak berwajib. Pemko Batam tidak pernah menunjuk sesiapapun tentang hal ini,” tegasnya.

Tahun 2018 ini, BPPRD menargetkan 500 alat pemantau transaksi (transaction device monitoring) atau tapping box terpasang. Hingga pertengahan Oktober jumlah yang terpasang sudah mencapai 235 unit.

Adapun yang menjadi target pemasangan yakni objek pajak restoran, hotel, tempat hiburan, dan parkir. Totalnya ada 1.578 objek pajak dari empat jenis usaha ini.

Mungkin Anda juga menyukai