PPS Jemput Bola Sempurnakan Daftar Pemilih Pemilu
Media Center Batam – Gerakan Melindungi Hak Pilih (#GMHP) mulai dilaksanakan di tingkat panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan komisi pemilihan umum (KPU) Kota Batam sejak 1 Oktober. Posko pelayanan dibuka di kantor kelurahan, kecamatan, maupun KPU.
Tak hanya itu, sejumlah PPS bahkan berinisiatif roadshow ke RT/RW. Aksi jemput bola ini dilakukan oleh PPS Tanjungpiayu, Kecamatan Sei Beduk. Pada Selasa (2/10), mereka buka layanan posko GMHP di RW 4 dan 5 Kelurahan Tanjungpiayu.
“Di RW 4 dan 5 ini mereka berhasil menjaring 11 pemilih baru. Kegiatan GMHP ini dilakukan untuk menyempurnakan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP-1),” kata Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan di Sekupang, Rabu (3/10).
Kepada masyarakat, KPU mengimbau agar proaktif mengecek nama di daftar pemilih. Bagi warga yang belum terdaftar di DPT dapat memanfaatkan posko layanan GMHP agar bisa tetap berpartisipasi di Pemilu 2019 mendatang.
Caranya yaitu dengan membawa fotokopi KTP-elektronik Batam dan fotokopi Kartu Keluarga. Nanti petugas akan memasukkan namanya dalam DPT.
“Posko layanan GMHP ini akan berlangsung sampai 28 Oktober mendatang,” kata dia.
Penyempurnaan meliputi pengeluaran data pemilih dari DPTHP-1 jika masih ditemukan pemilih yang tidak penuhi syarat. Seperti pemilih ganda, pemilih belum berusia 17 tahun saat hari pemungutan suara dan belum menikah, pemilih yang telah meninggal dunia, dan lainnya. Kemudian memperbaiki elemen data pemilih apabila ditemukan pemilih yang elemen datanya keliru atau belum lengkap. Serta memasukkan data pemilih apabila masih ditemukan pemilih yang belum terdaftar.