5.512 Bilik Suara Masih Bisa Dimanfaatkan Kembali

Media Center Batam – Pada Pemilu 2019 Batam diperkirakan butuh 11.692 bilik suara. Kebutuhan ini berdasarkan penghitungan sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS), yakni 2.923 titik. Pada tiap TPS dibutuhkan empat bilik suara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Syahrul Huda mengatakan ada 5.512 bilik lama yang akan digunakan kembali di Pemilu mendatang.

“Kami sudah inventarisir bilik yang layak sesuai arahan KPU Pusat. Hasilnya yang masih bagus ada sebanyak 5.512 bilik,” kata Syahrul di Sekupang, Selasa (2/10).

Bilik lama layak pakai ini sekarang disimpan di gudang KPU Batam. Yaitu di kompleks perkantoran bekas Pemprov Kepri di Sekupang.

Sementara kekurangan bilik akan diajukan ke KPU RI agar bisa dialokasikan dalam pengadaan bilik untuk seluruh Indonesia. Karena pengadaan bilik dan kotak suara ini akan dilakukan secara terpusat oleh KPU RI.

“Kalau kotak suara baru semua. Karena untuk Pemilu 2019 nanti kotak berbahan kardus. Sedangkan di pemilu sebelumnya berbahan logam. Jadi tak bisa dipakai yang lama,” kata dia.

Saat ini, KPU Batam juga sedang mempersiapkan gudang khusus untuk menyimpan kebutuhan logistik Pemilu 2019. Gudang KPU yang lama diprediksi tidak mampu memuat seluruh perlengkapan pemilihan umum. Ada beberapa pilihan gudang yang berlokasi di sekitar kantor KPU Batam di Sekupang.

“Tapi masih dipertimbangkan, termasuk untuk keamanannya,” sebut Syahrul.

Mungkin Anda juga menyukai

DD