DLH Kumpulkan Rp 18 Miliar dari Retribusi Kebersihan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Herman Rozie

Media Center Batam – Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam hingga Juli telah mengumpulkan Rp 18 miliar untuk retribusi kebersihan. Kepala DLH Batam, Herman Rozie optimis target tahun ini bisa terpenuhi hingga Desember nanti.

“Target kita awalnya Rp 35 miliar. Tapi direvisi menjadi Rp 30 miliar. Mudah-mudahan angka ini bisa tercapai,” kata Herman di Sekupang, Jumat (17/8).

Guna mencapai target tersebut, berbagai upaya dilakukan. Antara lain mendata objek retribusi baru, seiring pembangunan perumahan dan properti lainnya di Batam.

Kemudian meminimalisir potensi kebocoran dengan menerapkan sistem barcode. Label berisi kode batang ditempel di objek-objek retribusi. Sehingga setiap kali wajib retribusi membayar ke petugas, otomatis tercatat setelah pemindaian barcode.

“Sampai sekarang sudah sekitar 8.000 barcode yang terpasang. Ini bertujuan untuk menekan potential lost. Petugas tak bisa bermain lagi,” tuturnya.

Ia mengatakan saat ini label kode batang yang terpasang di rumah warga masih pesanan dari luar. Ke depannya DLH akan berusaha membuat sendiri label barcode tersebut.

“Kita buat yang lebih mini. Tapi sistem kerjanya tetap sama. Bisa tunai, bayar ke petugas lalu petugas scan barcode untuk cetak bukti pembayaran retribusi. Atau bisa non tunai dengan kartu Brizzi,” papar mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan ini.

Pria yang pernah menjabat sebagai Camat Lubukbaja ini mengatakan untuk tahun 2019, DLH menargetkan retribusi kebersihan bisa naik ke angka Rp 32 miliar.

Mungkin Anda juga menyukai

DD