BPJSTK Nagoya Salurkan Klaim Rp 156,5 Miliar

Media Center Batam – Semester I 2018, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Batam Nagoya telah menyalurkan klaim hingga lebih dari Rp 156,5 miliar. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Surya Rizal mengatakan klaim dibayarkan untuk 14.649 kasus Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun.

“Klaim JKK sepanjang Januari-Juni 2018 dibayarkan Rp 9.825.649.780 untuk 1.979 kasus. JHT yang dibayarkan mencapai Rp 144.716.290.922 untuk 11.931 kasus. Dan JKm sebesar Rp 1.440.000.000 untuk 69 kasus,” papar Surya, Kamis (9/8).

Sementara Jaminan Pensiun dibayarkan sebanyak Rp 529.912.920 untuk 670 kasus. Menurutnya Jaminan Pensiun ini paling banyak dibayarkan di bulan Juni. Angkanya mencapai 360 kasus dengan jumlah Rp 283.015.534,74.

Untuk meningkatkan angka kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya terus melakukan sosialisasi manfaat empat macam jaminan. Terbaru, sosialisasi juga dilakukan di acara maraton yang dihadiri 250 pelari dari berbagai daerah, akhir pekan lalu.

“Kami membagikan brosur baik di stan maupun di area perlombaan. Petugas BPJS Ketenagakerjaan juga berinteraksi dengan peserta maraton dan pengunjung untuk memaparkan pentingnya manfaat empat program tersebut,” ujarnya.

Mungkin Anda juga menyukai