Kementerian Koperasi Dorong UMKM Akses KUR Perbankan

Media Center Batam – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah bersama dinas terkait di daerah mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan. Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian KUKM, Yuana Sutyowati mengatakan dengan memperoleh KUR dari bank, secara tak langsung UMKM juga menikmati anggaran negara.

“Kita dorong UMKM masuk KUR. Karena artinya menikmati APBN juga. Kementerian memberikan subsidi bunga untuk KUR UMKM di perbankan,” kata Yuana usai Forum Konsultasi Penguatan Peran Koperasi sebagai Lembaga Pembiayaan Formal bagi Usaha Mikro dan Kecil di Hotel Alliium Batam, Kamis (26/7).

Ia menjelaskan rata-rata bunga KUR di perbankan itu mencapai 17-18 persen. Namun pemerintah mensubsidi sebesar 10,5-11 persen sehingga UMKM hanya perlu membayar bunga sekitar 7 persen.

Menurut Yuana, subsidi bunga yang disiapkan pemerintah mencapai Rp 13,6 triliun. Subsidi ini untuk penyaluran KUR hingga Rp 120 triliun dari sekitar 2 jutaan nasabah.

“Sampai saat ini realisasi KUR-nya sudah mencapai Rp 64 triliun. NPL (non performing loan atau kredit macet) bagus, di bawah 1 persen. Artinya UMKM sudah disiplin,” tuturnya.

Yuana mengakui tak semua UMKM bisa mengakses perbankan. Karena pihak perbankan melakukan seleksi yang ketat untuk penyaluran kredit ini.

Berdasarkan data terbaru dari BPS dan Kementerian KUKM, hanya 19,98 persen UMKM di Indonesia yang terlayani akses ke perbankan. Dari total 62,9 juta UMKM, sekitar 13 juta saja yang sudah bisa mengakses layanan perbankan.

“KUR itu dari perbankan, pure (murni) yang menilai perbankan. Itu ketat. Maka kita dari pemerintah melakukan pembinaan, pelatihan, supaya kelangsungan usaha bagus, produktivitas bagus, dan bisa mengakses ke bank,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Suleman Nababan mengatakan pihaknya tidak memiliki data jumlah UMKM Batam yang sudah mendapatkan layanan KUR perbankan.

“Kita cuma membantu input (masukkan) data UMKM potensial ke sistem informasi. Nanti perbankan langsung kontak ke pelaku UMKM. Dan tidak ada kewajiban mereka juga untuk menginformasikan balik ke kita, jadi kita tidak punya data itu,” kata Suleman.

Mungkin Anda juga menyukai