BPJS Ketenagakerjaan Gelar Company Visit

 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Batam Nagoya melakukan kegiatan Company Visit ke perusahaan, Rabu (11/7).

Media Center Batam – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Batam Nagoya melakukan kegiatan Company Visit ke perusahaan, Rabu (11/7). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pencapaian target kepesertaan sekaligus menjalin hubungan yang lebih baik dengan peserta.

Company Visit ini bertujuan membangun hubungan yang bersinergi dan komunikasi yang lebih baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan. Sekaligus memastikan bahwa perusahaan yang dikunjungi tidak termasuk kedalam kategori Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) baik dari segi upah, pekerja dan program.

Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dan iuran melalui konsep Akuisisi, Sustainability and Quality. Serta memperluas kanal kerjasama akuisisi peserta penerima upah, dengan tetap mempertahankan keberlanjutan kepesertaan yang sudah ada.

Company Visit dilakukan langsung oleh Kepala Kantor, Kepala Bidang Pemasaran Penerima Upah (PU) dan Kepala Bidang Pelayanan serta didampingi oleh Relationship Officer yang menjadi Pembina perusahaan  peserta BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya.

“Pimpinan perusahaan menjadi target dalam Company Visit kali ini, tujuan kita untuk membahas berbagai macam isu dan permasalahan tentang tenaga kerja, penjelasan alur dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus penerapan tertib administrasi kepada seluruh perusahaan baik itu perusahaan besar, menengah, kecil dan UMKM,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Surya Rizal.

Pada kesempatan tersebut Surya juga menjelaskan manfaat yang akan didapatkan oleh tenaga kerja jika sudah menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan. Bukan hanya terlindungi oleh risiko kecelakaan kerja dan mendapatkan jaminan kematian, pensiun dan hari tua, tetapi juga manfaat lain nya seperti co-marketing dalam bentuk potongan harga dengan mitra yang telah bekerja sama, serta manfaat layanan tambahan perumahan.

“Jadi, tenaga kerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Tapi juga bisa menggunakan kartu nya untuk mendapatkan potongan harga di mitra yang telah bekerja sama. Dan apabila perusahaan yang terdaftar termasuk kedalam kategori perusahaan tertib. Maka tenaga kerja nya dapat menggunakan manfaat layanan tambahan perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Karena itu Surya mengimbau kepada pimpinan perusahaan–perusahaan yang masuk kategori Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) baik dari segi upah, pekerja dan program, agar segera memenuhi kewajibannya dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja.

Ia juga menjelaskan hingga Juni 2018 jumlah perusahaan yang menjadi  peserta BPJS Ketenagkerjaan Batam Nagoya mencapai 5.317 perusahaan dengan jumlah peserta penerima upah (PU) mencapai  184.612 pekerja.

Guna lebih meningkatkan hal tersebut,  pada periode tahun 2018  BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya berkomitmen menjalankan Operational Excellence untuk memenuhi ekspektasi pelanggan dengan pelayanan yang cepat, mudah dan handal.

Mungkin Anda juga menyukai

DD