Fasilitas Kesehatan di Batam Terapkan Sistem Rujukan Online

Media Center Batam – Seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Batam dan Karimun yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan telah menerapkan sistem rujukan dalam jaringan (online). Ada 128 FKTP terdiri dari 28 puskesmas, 85 klinik pratama, enam dokter praktik perorangan, dan sembilan TNI/Polri.

“Rujukan manual berbentuk kertas masih berlaku di beberapa FKTP khususnya di daerah yang sulit sinyal seperti Rempang dan Galang. Ini untuk meminimalisir risiko akibat gangguan internet dan hal teknis lainnya,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Zoni Anwar Tanjung, melalui siaran media, Senin (2/7).

Ia mengatakan bahwa pada dasarnya sistem rujukan online sama dengan rujukan manual. Namun rujukan online diakui memiliki beberapa keunggulan. Pertama, dengan sistem rujukan online, peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir jika kehilangan atau lupa membawa surat rujukan. Karena informasi rujukan peserta sudah terekam dalam sistem online, baik di FKTP maupun di rumah sakit.

“Hanya dengan menunjukkan kartu JKN-KIS, peserta sudah bisa dilayani di FKTP dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) tempatnya dirujuk,” kata Zoni.

Keunggulan kedua, data peserta sudah tercatat di database antar fasilitas kesehatan. Sehingga pelayanan peserta JKN-KIS pun menjadi lebih cepat karena data tidak perlu di-input ulang pada saat pendaftaran. Termasuk di dalamnya data diagnosa penyakit yang diderita peserta. Selain itu, peserta JKN-KIS juga mendapat kepastian rujukan ke fasilitas kesehatan yang kompetensinya sesuai dengan kebutuhan medis.

Kemudahan pelayanan dengan sistem rujukan online ini juga dirasakan oleh petugas medis. Dokter di Casa Medika Bengkong, Tresya mengatakan dengan sistem rujukan online ini ia bisa memberikan informasi ke pasien terkait FKRTL sebelum keluarkan rujukan. Misal informasi tentang jam pelayanan, jadwal praktik dokter, ketersediaan poli, jarak tempuh rumah sakit, dan sebagainya.

“Kita bisa berikan informasi ke pasien, karena semua ada di sistem. Apabila di satu rumah sakit tidak tersedia poli yang diinginkan, sistem akan memberikan warning atau peringatan. Sehingga kami dapat merujuk ke faskes tingkat lanjut lainnya,” kata dia.

Ia berharap ke depannya semakin banyak aplikasi yang dibuat BPJS Kesehatan untuk mempermudah pelayanan ke masyarakat khususnya peserta JKN-KIS.

Mungkin Anda juga menyukai

DD