Pemko Minta Waduk Tembesi Dikelola Kementerian PUPR

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Suhar

Media Center Batam – Pemerintah Kota Batam berharap waduk Tembesi dikelola oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Waduk yang membendung laut Tembesi ini sudah bisa difungsikan, namun menunggu penunjukan pengelola.

“Sebagai wilayah sungai kawasan strategis, dengan pertumbuhan kebutuhan air bersih yang tinggi, kami sangat berharap agar pengelolaan dan pengusahaan air dan sumber-sumber air di Kota Batam dapat dikelola oleh Menteri PUPR dalam hal ini BWS IV,” kata Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Suhar di Batam Centre, Senin (25/6).

Ia memaparkan saat ini ada delapan waduk di Kota Batam. Seluruhnya merupakan aset Badan Pengusahaan (BP) Batam yang air bakunya dimanfaatkan untuk melayani kebutuhan masyarakat di pulau utama (mainland) dan pulau yang terhubung dengan jembatan Barelang, sesuai wilayah kerjanya.

Kondisi saat ini, satu waduk sudah tidak berfungsi karena kering yakni waduk Baloi. Dua waduk, Tembesi dan Rempang, dalam tahap pembangunan sehingga belum dapat difungsikan. Serta waduk lain sudah mengalami penurunan kapasitas antara 11-45 persen.

“Sehingga terjadi kesenjangan atau defisit antara ketersediaan air baku dengan kebutuhan air bersih khusus di Pulau Batam. Ketersediaannya sebesar 2.857 liter per detik, sementara kebutuhan mencapai 3.535 liter per detik,” paparnya.

Mungkin Anda juga menyukai