Mobile JKN Beri Kemudahan Peserta BPJS Kesehatan

Media Center Batam – BPJS Kesehatan menyediakan aplikasi seluler untuk mempermudah layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Batam, Maucensia Septrina Nababan aplikasi ini diberi nama Mobile JKN. Dan sudah tersedia di perangkat seluler berbasis Android serta iOS. 

“Aplikasi ini untuk menjawab kebutuhan peserta. Di dalamnya ada lima kemudahan,” kata Maucensia di Kantor BPJS Kesehatan Batam di Batam Centre, Selasa (15/5).

Kemudahan yang didapat peserta dengan mengunduh aplikasi ini adalah kemudahan pendaftaran dan mengubah data peserta, kemudahan mengetahui informasi data peserta dan keluarga, kemudahan mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran, kemudahan mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, dan kemudahan menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi seputar JKN-KIS.

“Pada aplikasi ini juga ada fitur historis pelayanan kesehatan. Jadi terlihat, peserta pernah berobat ke mana saja dengan kartu BPJS Kesehatannya,” kata dia.

Bagi peserta yang sudah terdaftar di Mobile JKN, bisa menikmati berbagai kemudahan. Seperti pendaftaran pasien secara daring di faskes tingkat pertama. Saat ini sudah ada dua klinik yang bisa mengambil nomor antrean melalui aplikasi Mobile JKN, yakni Kimia Farma Kampung Utama Lubukbaja dan Klinik Alam Sehat Batuaji.

“Jadi kita sudah tahu nomor antrean berapa, dan berapa antrean lagi di depan. Sudah bisa memperkirakan jam berapa datang ke kliniknya. Untuk pindah faskes juga sudah cukup melalui aplikasi. Syaratnya untuk pindah rumah sakit, minimal setahun di faskes sebelumnya. Sedangkan pindah klinik, minimal tiga bulan. Untuk pindah faskes ini, daftar hari ini, berlakunya tanggal 1 bulan berikutnya,” terang Maucensia.

Sedangkan bagi masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, juga bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi ini. Sehingga tidak perlu datang dan mengantre di Kantor BPJS Kesehatan.

“Kita sudah terhubung ke Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil). Saat daftar, cukup masukkan NIK (nomor induk kependudukan). Otomatis satu keluarga masuk, sesuai dalam KK (kartu keluarga),” paparnya.

Setelah mendaftar, nomor virtual account akan dikirim ke email peserta. Selain lewat email, kartu KIS digital juga dapat diunduh di aplikasi tersebut. Sambil menunggu kartu fisik dikirim lewat jasa Pos, KIS digital ini sudah bisa dipakai untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Peserta cukup menunjukkan KIS digital ini ke petugas di faskes (fasilitas kesehatan), dengan melampirkan KTP,” kata Maucensia.

Pendaftaran peserta mandiri di aplikasi ini belum bisa menampung peralihan status. Misal sebelumnya terdaftar sebagai peserta penerima upah dari perusahaan, dan ingin menjadi peserta mandiri, belum dapat diakomodir melalui aplikasi ini.

“Ini yang sedang kita ajukan, untuk perubahan segmen dari perusahaan jadi mandiri, supaya bisa diakomodir di mobile. Supaya penumpukan antrean di kantor BPJS bisa semakin berkurang,” sebutnya.

Mungkin Anda juga menyukai